Lagi, 5 Kader Pemuda Pancasila jadi Tersangka Pengeroyokan Perwira Polri
jpnn.com, JAKARTA - Polisi kembali menetapkan lima anggota Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Pemuda Pancasila sebagai tersangka pengeroyokan Kabag Ops Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Dermawan Karosekali. Kelima tersangka baru itu, yakni AS (18), WH (35), DH (23), ACH (29), dan MKB (23).
Sejauh ini, polisi sudah menjerat enam tersangka kasus pengeroyokan terhadap AKBP Dermawan saat mengamankan aksi unjuk rasa Ormas Pemuda Pancasila di depan gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (25/11). Sebelumnya, polisi sudah menetapkan RS sebagai tersangka
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan menjelaskan penambahan tersangka baru itu dilakukan berdasar hasil penyelidikan kamera CCTV, yang membuktikan kelima tersangka mengeroyok AKBP Darmawan Karosekali.
"Saat ini ada lima orang, yang pertama adalah AS, perannya adalah mengejar, menarik, dan memukul korban menggunakan tangan kosong," kata Zulpan saat jumpa pers di Markas Polda Metro Jaya, Selasa (30/11).
Kedua, WH yang berperan memprovokasi, mengejar, dan memukul korban.
Ketiga, DH yang berperan mengejar, memukul, dan menendang korban.
Keempat, ACH yang berperan memukul korban dengan menggunakan kayu.
"Kelima, MBK umur 23 tahun. Perannya mengejar, menarik, dan memukul korban dengan tangan kosong," kata Zulpan.
Polisi kembali menetapkan lima anggota Ormas Pemuda Pancasila (PP) sebagai tersangka pengeroyokan AKBP Dermawan Karosekali. Ini peran para tersangka baru tersebut.
- Perwira Polri di Sumbar Tembak Kepala Rekan Sesama Polisi
- Ketua Parpol di Bekasi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Ketua Forkim Tegas Bilang Begini
- Pakar Sebut Penetapan Tersangka Tom Lembong Prematur, Tidak Sah, dan Lecehkan Hukum
- Pelaku Pengeroyokan Sopir Taksi Online di Tol Dalam Kota Jakarta Ditangkap
- Polda Metro Jaya Pastikan Kasus Firli Bahuri Terus Berlanjut
- Apa Kabar Kasus Firli Bahuri di Polda Metro Jaya?