Lagi, 5 Tersangka Penembakan di Freeport Ditangkap
Jumat, 31 Juli 2009 – 18:30 WIB
JAKARTA - Tersangka kasus penembakan di PT Freeport Indonesia bertambah 5 (lima) orang. Kepolisian Papua pada Kamis (30/7) malam berhasil mengamankan mereka di kawasan mile 51 dan 54. Seperti yang dikatakan Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Nanan Soekarna, empat orang tersangka yang baru ditangkap itu berstatus karyawan Freeport, serta satu orang dari sipil. Seperti diketahui, dalam kasus penembakan di PT Freeport Indonesia, pihak kepolisian sebelumnya telah menetapkan tujuh orang tersangka. Dari tujuh tersangka tersebut, di antaranya terdapat dua orang karyawan Freeport sendiri. Dari kasus ini, pihak kepolisian Papua lanjut Nanan, telah memeriksa 32 orang saksi.
"Mereka ini yang diduga melakukan penembakan terhadap bus milik PT Freeport," kata Nanan dalam jumpa pers, Jumat (31/7).
Sayangnya, terkait penangkapan itu, Nanan tidak bisa menyebutkan barang bukti yang berhasil diamankan dari tempat kejadian perkara (TKP). "Barang bukti yang diamankan saya belum tahu," kata Nanan.
Baca Juga:
JAKARTA - Tersangka kasus penembakan di PT Freeport Indonesia bertambah 5 (lima) orang. Kepolisian Papua pada Kamis (30/7) malam berhasil mengamankan
BERITA TERKAIT
- BKD Jabar: 400 Tenaga Non-ASN Belum Mendaftar PPPK Tahap 2
- Cerita Nelayan soal Pagar Laut: Dibangun Swadaya untuk Hadapi Abrasi dan Lindungi Tambak Ikan
- Pemerintah Dukung Partisipasi Indonesia di New York Fashion Week
- Tenaga Non-ASN Lolos Seleksi PPPK Kota Semarang Tak Seusai Kualifikasi, Waduh!
- Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel, KPK: Kami Menghormati
- PERADI-SAI Serukan Salam Damai dan Persatuan ke Seluruh Advokat