Lagi, 5 Tersangka Penembakan di Freeport Ditangkap
Jumat, 31 Juli 2009 – 18:30 WIB
JAKARTA - Tersangka kasus penembakan di PT Freeport Indonesia bertambah 5 (lima) orang. Kepolisian Papua pada Kamis (30/7) malam berhasil mengamankan mereka di kawasan mile 51 dan 54. Seperti yang dikatakan Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Nanan Soekarna, empat orang tersangka yang baru ditangkap itu berstatus karyawan Freeport, serta satu orang dari sipil. Seperti diketahui, dalam kasus penembakan di PT Freeport Indonesia, pihak kepolisian sebelumnya telah menetapkan tujuh orang tersangka. Dari tujuh tersangka tersebut, di antaranya terdapat dua orang karyawan Freeport sendiri. Dari kasus ini, pihak kepolisian Papua lanjut Nanan, telah memeriksa 32 orang saksi.
"Mereka ini yang diduga melakukan penembakan terhadap bus milik PT Freeport," kata Nanan dalam jumpa pers, Jumat (31/7).
Sayangnya, terkait penangkapan itu, Nanan tidak bisa menyebutkan barang bukti yang berhasil diamankan dari tempat kejadian perkara (TKP). "Barang bukti yang diamankan saya belum tahu," kata Nanan.
Baca Juga:
JAKARTA - Tersangka kasus penembakan di PT Freeport Indonesia bertambah 5 (lima) orang. Kepolisian Papua pada Kamis (30/7) malam berhasil mengamankan
BERITA TERKAIT
- Letjen TNI Richard Pimpin Upacara Pemberangkatan Satgas Kizi TNI Kontingen Garuda XXXVII-K ke Afrika Tengah
- Dukung Penuh Pengamanan Pilkada di Puncak, Tim Asistensi Operasi Damai Cartenz 2024 Turun Gunung
- KPK Sebut Belum Ada Tersangka Baru terkait Kasus e-KTP
- Melantik Pengurus TP PKK Pusat 2024-2029, Mendagri Imbau Wujudkan Program Astacita
- KSAD Jenderal Maruli Periksa Kesiapan Operasional Satuan Angkutan Air TNI AD
- Farhan – Erwin Kecewa Jalannya Debat Pilwalkot Bandung Ada Provokasi