Lagi, 5 Tersangka Penembakan di Freeport Ditangkap
Jumat, 31 Juli 2009 – 18:30 WIB

Lagi, 5 Tersangka Penembakan di Freeport Ditangkap
JAKARTA - Tersangka kasus penembakan di PT Freeport Indonesia bertambah 5 (lima) orang. Kepolisian Papua pada Kamis (30/7) malam berhasil mengamankan mereka di kawasan mile 51 dan 54. Seperti yang dikatakan Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Nanan Soekarna, empat orang tersangka yang baru ditangkap itu berstatus karyawan Freeport, serta satu orang dari sipil. Seperti diketahui, dalam kasus penembakan di PT Freeport Indonesia, pihak kepolisian sebelumnya telah menetapkan tujuh orang tersangka. Dari tujuh tersangka tersebut, di antaranya terdapat dua orang karyawan Freeport sendiri. Dari kasus ini, pihak kepolisian Papua lanjut Nanan, telah memeriksa 32 orang saksi.
"Mereka ini yang diduga melakukan penembakan terhadap bus milik PT Freeport," kata Nanan dalam jumpa pers, Jumat (31/7).
Sayangnya, terkait penangkapan itu, Nanan tidak bisa menyebutkan barang bukti yang berhasil diamankan dari tempat kejadian perkara (TKP). "Barang bukti yang diamankan saya belum tahu," kata Nanan.
Baca Juga:
JAKARTA - Tersangka kasus penembakan di PT Freeport Indonesia bertambah 5 (lima) orang. Kepolisian Papua pada Kamis (30/7) malam berhasil mengamankan
BERITA TERKAIT
- Siswa Sulawesi Tenggara Cerdas-Cerdas, Ini Reaksi Mendikdasmen
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang