Lagi, 6 TKI Asal Kalsel Terancam Dipancung
Kamis, 23 Juni 2011 – 16:25 WIB
JAKARTA- Sebanyak 6 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Kalimantan Selatan (Kalsel) bakal menghadapi nasib serupa dengan Ruyati. Ke-6 TKI itu adalah Aminah binti H Budi, Darmawati binti Tarjani, Saman Muhammad Niyan, Abdul Aziz Supiyani, Muhammad Mursyidi, dan Ahmad ZH. Mereka bersiap menghadapi proses eksekusi pancung oleh pemerintah Saudi Arabia. Habib Hamid Abdullah, pemerintah harus melakukan berbagai upaya diplomatik dan politik untuk menyelamatkan ke-6 TKI asal Kalsel itu. Sehingga, mereka tidak menghadapi eksekusi pemancungan seperti yang dialami Ruyati.
"Data yang kami terima, ada 6 orang TKI asal Kalsel yang sekarang sudah divonis hukuman Pancung. Karena itu, kami mendesak pemerintah dan negara untuk melindungi mereka dari eksekusi pemancungan," kata Habib Hamid Abdullah SH MH kepada wartawan, di Jakarta, Kamis (23/06).
Baca Juga:
Menurut senator asal Kalimantan Selatan ini, kasus Ruyati adalah pelajaran yang sangat berharga bagi bangsa Indonesia. Karena itu, kasus serupa jangan sampai terulang lagi kepada warga Indonesia lainnya yang sedang tersangkut masalah hukum ketika mencari nafkah di sana.
Baca Juga:
JAKARTA- Sebanyak 6 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Kalimantan Selatan (Kalsel) bakal menghadapi nasib serupa dengan Ruyati. Ke-6 TKI itu adalah
BERITA TERKAIT
- Tanggul Sungai Cabean Jebol, Tiga Desa di Demak Dilanda Banjir
- Pendaftaran PPPK Tahap 2 Ditutup, Ini Kendala Honorer Belum Mendaftar
- Mengapa Sertifikat HGB-SHM Kawasan Pagar Laut Bisa Terbit, Pak Nusron?
- Bu Sun Menjamin Tidak Ada Honorer Siluman Mendaftar PPPK 2024 Tahap 2
- Bupati Lampung Timur Diperiksa Jaksa terkait Korupsi Proyek Gerbang Rumah Dinas
- 5 Honorer Lulus PPPK 2024 Tidak Berhak Mengisi DRH, Simak Penyebabnya