Lagi, 61 Imigran Afganistan Diamankan

Lagi, 61 Imigran Afganistan Diamankan
Lagi, 61 Imigran Afganistan Diamankan
KUPANG- Direktorat Polair Polda NTT kembali menangkap 61 imigran asal Afganistan di lepas pantai Pulau Ndao, Kabupaten Rote Ndao, Jumat (13/11) lalu. Mereka menumpang KM Sinar Jaya untuk mencari suaka ke Australia. Namun sebelum berhasil menyeberang ke negeri Kanguru itu, mereka diamankan sekitar pukul 08.30 Wita. Para imigran itu langsung dibawa ke Markas Dit Polair Polda NTT di Kupang, Sabtu (14/11) pukul 01.00 dini hari. Aparat juga menahan sembilan ABK KM Sinar Jaya.

 

Petugas kepolisian sempat berkejar-kejaran dengan KM Sinar Jaya yang ditumpangi para imigran tersebut. Ketika hendak dihentikan, para ABK dan imigran justru memberikan perlawanan. Polisi lalu melepaskan tembakan peringatan. Namun, karena masih ada perlawanan, polisi terpaksa melumpuhkan seorang imigran dan ABK. Keduanya dirawat di rumah sakit Bhayangkara Kupang.

Direktur Polair Polda NTT, Kombes Pol A. R. Lubis melalui Kasie Ops Kompol Bayu, Minggu kemarin, mengatakan 61 imigran gelap asal Afganistan tersebut diamankan karena tidak mempunyai dokumen lengkap. Bahkan, tidak mengantongi data identitas diri. "Mereka mengaku tidak aman di negaranya sehingga ingin mencari suaka ke Australia. Mereka ditangkap di perairan Pulau Ndao di Kabupaten Rote Ndao," ungkap Bayu.

Dia menjelaskan, dengan menggunakan empat unit kapal, aparat kepolisian bergerak cepat dan mengejar KM Sinar Jaya yang ditumpangi 61 imigran tersebut. Saat diamankan, KM Sinar Jaya sudah mengarah ke selatan hendak menuju Australia. Menurut Bayu, KM Sinar Jaya ditumpangi para imigran dari Pulau Lombok, Nusa Tenggara Barat. Rute perjalanan imigran tersebut dari Afganistan ke Malaysia dengan pesawat.

KUPANG- Direktorat Polair Polda NTT kembali menangkap 61 imigran asal Afganistan di lepas pantai Pulau Ndao, Kabupaten Rote Ndao, Jumat (13/11) lalu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News