Lagi, Airin Jenguk Suami di Rutan KPK
jpnn.com - JAKARTA - Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany kembali mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Airin datang untuk menjenguk suaminya, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan yang ditahan di Rumah Tahanan KPK.
Datang pukul 09.55, Airin mengenakan kemeja putih panjang. "Mau menjenguk (suami)," kata Airin di KPK, Jakarta, Kamis (17/10).
Ketika disinggung apakah hari ini dia tidak masuk kerja, Airin tidak menjawabnya. Adik ipar Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah ini hanya memberikan senyuman kecil.
Saat berjalan menuju rutan yang berada di basement gedung KPK, Airin tidak memberikan banyak komentar soal kunjungannya. "Misi ya. Bentar ya," ujarnya. Setelah itu ia langsung masuk ke dalam rutan KPK.
Seperti diketahui, Wawan ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan suap penanganan sengketa Pilkada Lebak, Banten. Selain Wawan, KPK menetapkan dua tersangka lainnya dalam kasus itu, yakni Ketua MK non aktif Akil Mochtar dan Susi Tur Andayani yang berprofesi sebagai pengacara.
Akil dan Susi ditetapkan sebagai tersangka penerima suap. Sedangkan, Wawan ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap. Dalam kasus itu, KPK menemukan barang bukti berupa uang sebesar Rp 1 miliar dalam bentuk pecahan Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu di dalam travel bag. (gil/jpnn)
JAKARTA - Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany kembali mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Airin datang untuk menjenguk suaminya,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Punya Prestasi Bagus, Fly DBA Indonesia Raih Penghargaan Tertinggi dari Saudia Airlines
- Tidak Ada Optimalisasi di Seleksi PPPK 2024 Tahap 1
- Pengurus Baru Dilantik, KAHMI Unkris Siap Berkontribusi Wujudkan Indonesia Emas
- Merayakan HUT ke-17, TMP Ingin Melahirkan Kader Kritis dan Berpikir Matang
- Yanuar Arif Mengapresiasi Respons Cepat Menteri PU terhadap Aspirasi Masyarakat Banyumas-Cilacap
- Bambang Hero Dipolisikan Warga Babel, Kuasa Hukum Terdakwa Kasus Timah Jelaskan Ini