Lagi, Anak Buah Ahok Dikurung Kejagung
jpnn.com - JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menahan Pamuji, anak buah Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, yang menjadi tersangka korupsi dana kegiatan swakelola pada Sudin Pekerjaan Umum Tata Air Jakarta Barat tahun anggaran 2013 senilai Rp66 miliar.
“Ditahan selama 20 hari ke depan terhitung mulai hari ini. Tersangka ditahan di Rumah Tahanan Salemba cabang Kejagung,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Amir Yanto, Rabu (4/11).
Pamuji ditahan di Rumah Tahanan Salemba Cabang Kejagung mulai tanggal 4 hingga 11 November 2015. Hal itu tertuang dalam surat perintah penahanan Nomor: Print-94/F.2/Fd.1/11/2015, tanggal 4 November 2015.
Sebelum ditahan, Pamuji sempat menjalani pemeriksaan di gedung bundar pidana khusus Kejagung. Pamuji dicecar mengenai kronologis tugas dan kewenangannya sebagai Kasudin PU Tata Air Jakbar.
Penyidik juga mencecar soal proses pelaksanaan kegiatan pemeliharaan dan operasional infrastruktur pengendali banjir pada Sudin PU Tata Air Jakbar tahun anggaran 2013 pada pemeliharaan infrastruktur saluran lokal, pemeliharaan saluran drainase jalan, pengerukan dan perbaikan saluran penghubung, dan refungsionalisasi sungai atau kali dan penghubung.
“Termasuk dugaan pemotongan anggaran kegiatan sebesar Rp 8.911.475.000 oleh tersangka P saat menjabat Kepala Suku Dinas Pekerjaan Umum Tata Air Jakarta Barat untuk periode Agustus 2013 hingga Desember 2013,” kata Amir.
Mantan Kepala Sudin Bina Marga Kota Administrasi Jakarta Pusat, yang juga mantan Kasudin PU Tata Air Jakarta Barat Periode Agustus 2013 hingga Desember 2013, ini menyusul dua rekannya yang sudah ditahan, Selasa (3/11).
Kedua rekannya itu adalah Kepala Bidang Sistem Aliran Barat Dinas Tata Air Provinsi DKI Jakarta yang juga mantan Kasudin PU Tata Air Jakbar Periode April 2013 hingga Agustus 2013, Wagiman serta Kepala Bidang Sungai dan Pantai Sistem Aliran Timur Dinas Tata Air Provinsi DKI Jakarta yang juga mantan Kasudin PU Tata Air Jakbar Periode November 2012 hingga April 2013, Monang Ritonga.(boy/jpnn)
JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menahan Pamuji, anak buah Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, yang menjadi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS