Lagi, Anak Buah Ahok Diperiksa KPK
jpnn.com - JAKARTA - Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi DKI Jakarta Tuty Kusumawati diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat (15/4). Anak buah Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, itu kembali diperiksa sebagai saksi suap rancangan peraturan daerah reklamasi pantai utara Jakarta.
Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak mengatakan, Tuty akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Ketua Komisi D DPRD Provinsi DKI Jakarta Mohamad Sanusi. "Dia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka MSN," kata Yuyuk, Jumat (15/4).
Tuty tak membantah akan diperiksa. Hanya saja, ia tak menyebut untuk siapa bersaksi hari ini. "Iya, untuk diperiksa," ujar Tuty saat hadir di markas KPK, Jumat (15/4) pagi.
Tuty pun enggan menjawab sejumlah pertanyaan yang diajukan wartawan. Ia melenggang masuk markas KPK untuk bersiap menjalani pemeriksaan. Pada Kamis Kamis 7 April 2016 lalu, Tuty juga diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land, Ariesman Widjaja.
Tuty dianggap tahu banyak soal pembahasan raperda. Hal ini dibenarkan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Provinsi DKI Jakarta, Heru Budi Hartono.
Ia mengatakan bahwa Bappeda lebih banyak tahu soal pembahasan raperda. "Itu tidak ke saya. Itu ke Bappeda ya," kata Budi yang disebut akan mendampingi Ahok di pilkada DKI Jakarta 2017, ini Kamis (7/4) usai diperiksa KPK. (boy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kasus Polisi Tembak Polisi, Ini Permintaan Walhi kepada Kapolri
- Prabowo Dinilai Berhasil Membawa Investasi Jumbo dan Gibran Sukses Jaga Stabilitas Politik di Tanah Air
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
- Mensos Gus Ipul Beri Bantuan Biaya Perbaikan Rumah Kepada Korban Longsor di Padang Lawas
- ASR Komitmen Bangun Penegakan Hukum Transparan & Adil di Sultra
- Hendri Satrio jadi Ketua IKA FIKOM Unpad