Lagi, Anas Sebut Nazar Mengarang dan Berbohong
Sabtu, 24 Desember 2011 – 22:30 WIB
Saat menjalani sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, belum lama ini Nazaruddin menyebut Anas menerima dana senilai hampir USD 7 juta PT Adhi Karya, pemenang tender proyek Hambalang. Uang tersebut dibagikan Anas kepada pengurus PD, untuk memenangkannya sebagai Ketua Umum PD pada kongres di Bandung, Mei 2010. Anas menegaskan, kasus itu harus diselidik tuntas berdasarkan bukti-bukti yang objektif. "Itu yang akan bisa menjawab dengan gamblang," tegas Anas.
Baca Juga:
Ia mengaku tak ingin menjawab dengan verbal. "Silakan diselidiki dengan tuntas dan gamblang berdasarkan bukti objektif," ujar Anas mengulang pernyataannya.
Terkait kuitansi dan cek untuk membagi-bagikan uang di kongres seperti yang dibeberkan Nazarudin, Anas menegaskan itu tidak menjelaskan apa-apa. Malah dia mendorong KPK bekerja objektif, profesional dan tuntas menyelesaikan kasus tersebut. (boy/jpnn)
JAKARTA - Lagi-lagi, Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum membantah semua tudingan bekas Bendahara Umum PD yang dulu sahabatnya, M Nazarudin
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Polisi Tembak Siswa SMK di Semarang: Keterangan Siapa yang Benar?
- Usut Kasus Investasi Fiktif, KPK Panggil Petinggi PT. Insight Investmen Management dan PT Taspen
- Wayan Sudirta Soroti Sejumlah Persoalan di Institusi Polri Termasuk Kasus Penembakan Anggota Paskibraka di Semarang
- Aktif Mendorong Percepatan Reformasi Sektor Keuangan, Misbakhun Raih detikJatim Awards 2024
- Polda Riau Sita 30 Kg Sabu-Sabu, Irjen Iqbal Ancam Jerat Hukuman Mati Bandar Narkoba
- Bea Cukai Serahkan Barbuk Kasus Rokok Ilegal ke Kejari Kota Semarang, Ada Mobil Mewah