Lagi, Anggota DPR Tersangka, Ini Komentar Fadli Zon
jpnn.com - JAKARTA – Wakil Ketua DPR Fadli Zon menyampaikan keprihatinannya atas status tersangka di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang disandang Patrice Rio Capella, Sekretaris Jenderal DPP Partai Nasional Demokrat (NasDem) yang juga Anggota DPR.
“Suatu proses lebih lanjut yang mengakibatkan satu lagi anggota DPR menjadi tersangka, kami sangat prihatin,” kata Fadli Zon di gedung DPR Jakarta, Kamis (15/10).
Penetapan status tersangka terhadap Rio Capella, memang menambah panjang daftar wakil rakyat di Senayan yang digarap KPK. Sebelumnya, KPK juga menciduk Anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Adriansyah, bertepatan dengan kongres partai pimpinan Megawati Soekarnoputri di Bali, terkait kasus suap.
Namun, Fadli menegaskan proses hukum yang berjalan ini harus dihormati.
“Saya kira ini adalah proses hukum yang harus kita hormati. Setiap orang mempunyai kedudukan yang sama di mata hukum. Sehingga kita patut apresiasi apa yang telah dilakukan KPK dalam menegakkan dan memberantas korupsi,” jelasnya.
Terkait proses Pergantian Antar Waktu (PAW), Anggota Fraksi NasDem itu dari DPR, Fadli menyerahkan pada mekanisme yang ada. Ketika sudah ada surat pengunduran diri serta usulan pengganti dari DPP Partai, maka akan segera ditindaklanjuti.
“Kalau misalnya mengundurkan diri tentu nanti kita akan menunggu siapa yang akan menjadi penggantinya (diusulkan DPP), PAW-nya, setelah itu pasti diantik di dalam rapat paripurna,” tambahnya.(fat/jpnn)
JAKARTA – Wakil Ketua DPR Fadli Zon menyampaikan keprihatinannya atas status tersangka di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang disandang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kabar Gembira untuk Honorer Tua Gagal PPPK 2024 Tahap 1
- BMKG Pantau Bibit Siklon Tropis 97S, Wilayah Ini Wajib Waspada
- 5 Berita Terpopuler: Ide Terobosan Baru soal Seleksi PPPK, Hapuskan Diskriminasi di UU ASN, 90 Ribu Honorer Bakal Menggugat
- Seluruh Honorer Pelamar Seleksi Tahap 2 jadi PPPK Paruh Waktu, Waduh
- Sudah Ada Kepastian Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu, Tanpa Tunjangan
- Pernyataan Terbaru Kepala BKN soal PPPK 2024 Tahap 2, Pakai Kata Tolong