Lagi, Anggota DPR Tersangka, Ini Komentar Fadli Zon
jpnn.com - JAKARTA – Wakil Ketua DPR Fadli Zon menyampaikan keprihatinannya atas status tersangka di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang disandang Patrice Rio Capella, Sekretaris Jenderal DPP Partai Nasional Demokrat (NasDem) yang juga Anggota DPR.
“Suatu proses lebih lanjut yang mengakibatkan satu lagi anggota DPR menjadi tersangka, kami sangat prihatin,” kata Fadli Zon di gedung DPR Jakarta, Kamis (15/10).
Penetapan status tersangka terhadap Rio Capella, memang menambah panjang daftar wakil rakyat di Senayan yang digarap KPK. Sebelumnya, KPK juga menciduk Anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Adriansyah, bertepatan dengan kongres partai pimpinan Megawati Soekarnoputri di Bali, terkait kasus suap.
Namun, Fadli menegaskan proses hukum yang berjalan ini harus dihormati.
“Saya kira ini adalah proses hukum yang harus kita hormati. Setiap orang mempunyai kedudukan yang sama di mata hukum. Sehingga kita patut apresiasi apa yang telah dilakukan KPK dalam menegakkan dan memberantas korupsi,” jelasnya.
Terkait proses Pergantian Antar Waktu (PAW), Anggota Fraksi NasDem itu dari DPR, Fadli menyerahkan pada mekanisme yang ada. Ketika sudah ada surat pengunduran diri serta usulan pengganti dari DPP Partai, maka akan segera ditindaklanjuti.
“Kalau misalnya mengundurkan diri tentu nanti kita akan menunggu siapa yang akan menjadi penggantinya (diusulkan DPP), PAW-nya, setelah itu pasti diantik di dalam rapat paripurna,” tambahnya.(fat/jpnn)
JAKARTA – Wakil Ketua DPR Fadli Zon menyampaikan keprihatinannya atas status tersangka di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang disandang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- BPKP Usulkan Rancangan Kebijakan MRPN Lingkup Pemerintah Daerah
- Eks Tim Mawar Kenang Presiden Prabowo yang Rela Korbankan Diri demi TNI
- Polsek Tambusai Utara Ajak Warga di Desa Tanjung Medan Ciptakan Pilkada Damai
- AQUA dan DMI Berangkatkan Umrah bagi Khadimatul Masjid dari Enam Provinsi
- KPK Incar Pejabat BPK yang Terlibat di Kasus Korupsi Kemenhub
- PPPK Minta Regulasi Mutasi, Relokasi, dan TPP Rp 2 Juta, Berlebihankah?