Lagi! Apakah Nama Saudara Setya Novanto?
jpnn.com, JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Irene Putri memastikan kondisi terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP, Setya Novanto dalam kondisi sehat dan layak untuk menjalani persidangan.
Pernyataan tersebut dikemukakan menjawab pertanyaan Ketua Majalis Yanto, setelah sebelumnya terdakwa tak juga menjawab berbagai pertanyaan yang diajukan majelis hakim seputar identitas terdakwa, pada sidang perdana yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jalan Bungur Raya, Jakarta, Rabu (13/12).
"Kami juga sudah berkonsultasi dengan dokter RSCM, kondisi terdakwa sehat dan layak di sidang," ujar Jaksa Irene.
Selain itu Jaksa Irene juga menjelaskan bahwa Novanto sebelumnya mengeluh diare, dalam semalam sampai 20 kali ke kamar mandi. "Namun dari laporan (penjaga rumah tahanan,red) terdakwa hanya dua kali ke toilet. Karena itu kami meminta sidang dilanjutkan," ucap Irene.
Menanggapi jawaban jaksa penuntut umum, Ketua Majelis Hakim kembali bertanya ke terdakwa. "Saya coba kembali, saya tanyakan, cukup jelas pertanyaan saya. Saudara tidak mendengar? Apakah nama Saudara Setya Novanto," ucap Hakim Yanto.
Namun lagi-lagi Novanto hanya berdiam diri. Hakim kemudian bertanya pada Kuasa Hukum Novanto apa yang sebenarnya terjadi, mengapa kliennya berdiam diri. "Jadi saudara penasihat hukum, hasil pemeriksaan dokter sudah jelas. Tapi klien saudara tak menjawab. Ini ada apa sebenarnya," tanya hakim.
Menanggapi hal tersebut, Kuasa Hukum Novanto, Maqdir Ismail meminta agar ada pemeriksaan kesehatan terhadap kliennya yang dilakukan di luar dokter dari KPK dan RSCM.
"Menurut hemat kami, klien kami sebaiknya diperiksa di rumah sakit lain terkait kondisi kesehatannya. Dua hari lalu kami ajukan permohonan agar diperiksa di RSPAD, tapi tak dapat respons. Karena bagaimanapun, bagi kami kesehatan terdakwa sangat menentukan," pungkas Maqdir. (gir/jpnn)
Kuasa Hukum Setya Novanto, Maqdir Ismail meminta agar ada pemeriksaan kesehatan terhadap kliennya yang dilakukan di luar dokter dari KPK dan RSCM.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
- Jokowi Tanggapi Pernyataan Eks Ketua KPK Agus Rahardjo soal Kasus Setnov
- Jokowi Mempertanyakan Maksud Pernyataan Agus Rahardjo
- Menduga Pernyataan Agus Rahardjo soal Perintah Jokowi di Kasus Setnov, Antara Kontroversi dan Agenda Politik
- Praktisi Hukum Sebut Pernyataan Agus Rahardjo Tendensius dan Bernuansa Politis
- Isu Jokowi Pernah Minta Kasus Setnov Dihentikan, Awiek PPP Mengaku Semua Pihak Kaget
- Alexander Sebut Arahan Jokowi untuk Hentikan Kasus Setnov Ditolak Pimpinan KPK