Lagi, Arief Poyuono Memuji Presiden Jokowi

 Lagi, Arief Poyuono Memuji Presiden Jokowi
Arief Poyuono. Foto: Dokumen JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Politikus Partai Gerindra Arief Poyuono memuji Presiden Jokowi yang memutuskan menunda pembahasan pasal-pasal untuk klaster ketenagakerjaan pada Omnibus Law Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja.

"Ya itu bijaksananya seorang Kangmas Joko Widodo yang selalu mengutamakan untuk mendengar masyarakat khususnya kaum buruh," kata Arief saat dihubungi jpnn.com, Jumat (24/4).

Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja BUMN Bersatu ini mengatakan, selama pembahasan Omnibus Law RUU Cipta Kerja untuk klaster ketenagakerjaan, buruh tidak diajak kemanker untuk membahas.

Akhirnya, kata Arief, hal ini menciptakan polemik antara kaum buruh dan pemerintah. Karena itu, Arief meminta Jokowi melakukan evaluasi kepada Menaker yang tidak siap dengan pembentukan Omnibus Law RUU Cipta Kerja khususnya yang terkait klaster ketenagakerjaan.

"Di mana Menaker tidak pernah mengajak serikat pekerja untuk membahas bersama-sama terkait kluster tenaga kerja di omnibus law," kata dia.

Arief menegaskan harusnya Kemenaker membahas draf klaster ketenagakerjaan dalam draft Omnibus Law RUU Cipta Kerja itu bersama pengusaha dan buruh.

"Sehingga tidak membuat buruh turun ke jalan dan presiden bersama Ketua DPR tidak minta untuk ditunda setelah draf omnibus law sudah di Baleg DPR RI," ungkap Arief.

Ia mengatakan dengan ditundanya klaster ketenagakerjaan maka bisa tertunda juga pengesahan klaster-klaster lainnya yang ada di Omnibus Law RUU Cipta Kerja.

Untuk kesekian kalinya, Arief Poyuono menyampaikan kalimat pujian untuk Presiden Jokowi, kali ini terkait Omnibus Law RUU Cipta Kerja.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News