Lagi, Artis Ditangkap Atas Kasus Narkoba, Nih Penampakannya
jpnn.com, CIMAHI - Satu lagi artis terjerat narkoba. Nio Juanda Yasin alias Boris, pemain sinetron Preman Pensiun ditangkap Satnarkoba Polres Cimahi.
Boris Preman Pensiun diamankan bersama satu tersangka lain berinisial RI atas kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu dan ganja.
Dari tangan tersangka polisi menyita barang bukti satu bungkus plastik klip berisi sabu-sabu, alat hisap (bong), satu linting rokok (ganja), satu roll alumunium poil, satu pack pahpir serta handphone.
Kapolres Cimahi AKBP Imron Ermawan menjelaskan penangkapan terhadap tersangka dilakukan pada Sabtu (11/9/2021) sekitar pukul 22.00 WIB di kawasan Lembang, Kabupaten Bandung.
“Berdasarkan laporan warga, kita (Satnarkoba Polres Cimahi, red) melakukan penangkapan terhadap tersangka yang merupakan publik figur,” kata Imron saat ditemui di Mapolres Cimahi, Rabu (15/9).
Dia menambahkan modus operandi yang dilakukan tersangka untuk membeli sabu-sabu tersebut dengan sistem tempel.
Boris membeli sabu-sabu tersebut dengan uang yang ditransfer oleh CK (DPO) yang selanjutnya ditransfer kembali kepada tersangka RI.
“Kemudian RI mentransfer uang Rp1.450.000 kepada RA (DPO) yang diduga sebagai bandar besar narkoba,” katanya.
Polisi menangkap artis tersebut di kawasan Lembang, Bandung, atas kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu dan ganja.
- Hasil Rapid Test DKPP, Anggur Muscat yang Beredar di Kota Bandung Aman untuk Dikonsumsi
- Upaya Kickfest Bandung Menarik Pengunjung Lintas Generasi di Tahun ke-16
- Hujan Deras di Jalan Cisadea Bandung, Pohon Tumbang Hingga Timpa 5 Mobil dan Warga
- Komunitas Bestie Till Jannah Perkuat Persahabatan Berlandaskan Nilai Islami Lewat Acara Spesial
- Jam Debat Pilwalkot Bandung Terlalu Malam Diprotes Paslon, KPU Akan Evaluasi
- Bea Cukai Ringkus Seorang Penumpang Feri yang Menyelundupkan Sabu-Sabu dari Malaysia