Lagi, Artis Perempuan Ditangkap karena Narkoba, Nih Penampakannya
jpnn.com, BANDUNG - Satres Narkoba Polrestabes Bandung menangkap penyanyi bernama Rinada yang kedapatan mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu.
Perempuan berusia 40 tahun itu ditangkap di tempat indekos di Pagarsih, Kota Bandung, Rabu (17/2).
“Sendiri dia, (ditangkap) di kos-kosan,” ungkap Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya, Kamis (18/2).
Untuk sementara, pesohor bernama lengkap Raden Roro Septiana itu dianggap sebatas pemakai.
Ulung menjelaskan, pihaknya masih menyelidiki kemungkinan lain, termasuk asal-usul narkoba yang dikonsumsi mantan istri Andhika eks personel band The Titans itu.
“Apakah ia memakai atau pengedar, dapat dari mana, saat ini masih pengembangan Polrestabes Bandung,” katanya.
“RR (Raden Roro) ini ditangkap dan dites urine hasilnya positif, saat ini masih dikembangkan Satnarkoba Polrestabes Bandung. Saat ini masih dikembangkan membeli dari mana, diteliti lebih dalam lagi,” imbuhnya.
Ulung menyampaikan, selain Rinada, pada pekan ini pihaknya menangkap lima pelaku kasus narkoba lainnya. Dengan barang bukti sabu 87,5 gram, kemudian ekstasi 23 butir dan tembakau sintetis sebanyak 8,2 gram.
Artis perempuan berusia 40 tahun itu ditangkap saat di tempat indekos di kawasan Pagarsih, Kota Bandung.
- 1 Juta Butir Obat Terlarang Disita di Bandung, 11 Orang Jadi Tersangka
- Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan 10,95 Kg Sabu-Sabu, Begini Modus Pelaku
- Penggerebekan 8 Rumah Pengedar Narkoba Berlangsung Tegang
- Pengedar Ini Mendapat Narkoba dari Napi Bernama Om Kumis, Kok Bisa?
- Diprediksi Sore Ini Puncak Arus Balik, Polrestabes Bandung Imbau Hindari GT Pasteur
- Begini Nasib Radja Nainggolan Seusai Diduga Selundupkan Kokain, Dipenjara?