Lagi, Artis Perempuan Ditangkap karena Narkoba, Nih Penampakannya
jpnn.com, BANDUNG - Satres Narkoba Polrestabes Bandung menangkap penyanyi bernama Rinada yang kedapatan mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu.
Perempuan berusia 40 tahun itu ditangkap di tempat indekos di Pagarsih, Kota Bandung, Rabu (17/2).
“Sendiri dia, (ditangkap) di kos-kosan,” ungkap Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya, Kamis (18/2).
Untuk sementara, pesohor bernama lengkap Raden Roro Septiana itu dianggap sebatas pemakai.
Ulung menjelaskan, pihaknya masih menyelidiki kemungkinan lain, termasuk asal-usul narkoba yang dikonsumsi mantan istri Andhika eks personel band The Titans itu.
“Apakah ia memakai atau pengedar, dapat dari mana, saat ini masih pengembangan Polrestabes Bandung,” katanya.
“RR (Raden Roro) ini ditangkap dan dites urine hasilnya positif, saat ini masih dikembangkan Satnarkoba Polrestabes Bandung. Saat ini masih dikembangkan membeli dari mana, diteliti lebih dalam lagi,” imbuhnya.
Ulung menyampaikan, selain Rinada, pada pekan ini pihaknya menangkap lima pelaku kasus narkoba lainnya. Dengan barang bukti sabu 87,5 gram, kemudian ekstasi 23 butir dan tembakau sintetis sebanyak 8,2 gram.
Artis perempuan berusia 40 tahun itu ditangkap saat di tempat indekos di kawasan Pagarsih, Kota Bandung.
- INSPIRA Sebut Kapolri Sigit Bawa Perubahan di Polri
- Anggota Bali Nine Sudah Bebas dan Kembali ke Keluarga Masing-masing
- Gerebek Kampung Boncos, Polisi Tangkap 31 Pengguna Sabu-Sabu
- Polda Sumsel Tangkap Jaringan Narkoba Timur Tengah, Mau Diedarkan di Bogor
- Arjuna Faddli Dituntut Vonis Mati
- Bea Cukai Sumbagtim Musnahkan Barang Ilegal, Kerugian Capai Rp 467,3 Miliar