Lagi, Artis Perempuan Ditangkap karena Narkoba, Nih Penampakannya
Jumat, 19 Februari 2021 – 00:11 WIB

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya saat memberikan keterangan pers dan Rinada tampak mengenakan baju tahanan dengan baju dalam dan penutup kepala berwarna biru, di Mapolrestabes Bandung, Kamis (18/2). Foto: Radar Bandung
“Satu pekan ini telah berhasil mengungkap kasus narkoba di Kota Bandung yang mana seminggu ini enam tersangka yang sudah kami lakukan penangkapan, atau yang diamankan,” katanya.
Baca Juga:
Mereka yang tertangkap dijerat Pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI tahun 2009 dengan ancaman pidana penjara maksimal empat tahun penjara, untuk pengguna.
Sementara bagi pengedar atau kurir, Pasal 114 ayat (1) dan (2) UU RI tahun 2009, ancaman kurungan penjara minimal 6 tahun, maksimal 20 tahun atau pidana penjara seumur hidup. (muh/radarbandung)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Artis perempuan berusia 40 tahun itu ditangkap saat di tempat indekos di kawasan Pagarsih, Kota Bandung.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- OW Ditangkap di Bandara saat Bawa 186 Paket Ganja
- ASN Ini Masuk Sel Setelah Ditangkap Saat Mengambil Paket Sabu-Sabu
- Irjen Herry Minta Kendaraan Masuk Riau via Pelabuhan Buton Diperiksa Ketat, Ada Apa?
- Irjen Herrimen Pastikan Pecat Anggotanya yang Terlibat Narkoba
- Buktikan Komitmen, Irjen Herry Pecat Bripda Yogi yang Terlibat Narkoba
- Bawa 1,52 Kilogram Ganja, CER dan LP Ditangkap Polisi