Lagi, AS Akan Deportasi 40 WNI
Selasa, 14 April 2009 – 13:22 WIB
Dijelaskan Teuku Faizasyah, pendeportasian dengan menggunakan pesawat carter ini telah dilakukan Pemerintah AS untuk yang ketiga kalinya. Pelaksanaan deportasi yang pertama kali dilakukan terhadap 54 WNI pada tanggal 10 April 2008 lalu dan yang kedua dilaksanakan tanggal 14 Agustus 2008 lalu dengan jumlah deportan WNI sebanyak 60 orang.
"Pelaksanaan deportasi WNI dari AS terlaksana melalui mekanisme koordinasi antara Pemerintah AS dengan semua Perwakilan Indonesia di AS. Perwakilan RI tetap menghormati peraturan keimigrasian yang berlaku di AS serta senantiasa berkomitmen untuk melindungi WNI yang berdomisili di AS, termasuk yang berdomisili secara tidak sah," ungkap Teuku Faizasyah.(sid/JPNN)
JAKARTA – Sedikitnya 40 orang Warga Negara Indonesia (WNI) yang sedang berada di Amerika Serikat (AS) bakal dideportasi dalam bulan ini oleh
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bus Wisata Masuk Jurang, 19 Penumpang Tewas, Sopir Selamat
- Joe Biden Larang Pabrik Baja Amerika Dijual ke Perusahaan Jepang
- Ekonomi Vietnam Makin Maju, Hanoi Jadi Kota Paling Tercemar di Dunia
- Mantan Presiden Amerika Meninggal Dunia, Palestina Ikut Berduka
- 179 Orang Tewas dalam Kecelakaan Pesawat di Korsel
- Kemlu Pastikan Tak Ada WNI Jadi Korban Kecelakaan Pesawat Jeju Air di Korsel