Lagi, AS Tuduh RI 'Dumping' Kertas

Lagi, AS Tuduh RI 'Dumping' Kertas
Lagi, AS Tuduh RI 'Dumping' Kertas
JAKARTA - Setelah melayangkan tuduhan dumping kepada Indonesia pada tahun 2007 lalu, kini Badan Perdagangan Internasional Amerika Serikat (United States International Trade Commission atau US-ITC), kembali melontarkan tuduhan dumping kepada beberapa perusahaan kertas Indonesia. Direktur Pengamanan Perdagangan Departemen Perdagangan RI (Depdag) Ernawati mengatakan, dua perusahaan kertas yang dituding US-ITC itu ialah PT Pabrik Kertas Tjiwi Kima dan PT Pindo Deli Pulp & Paper milik Grup Sinarmas.

"Kedua perusahaan tersebut dituduh melakukan dumping dan counterfilling atau menerima subsidi negara, sehingga harga kertas dari dua perusahaan tersebut menjadi jauh lebih murah," terang Ernawati, di Jakarta, Rabu (30/9).

Ernawati menjelaskan, US-ITC mengajukan petisi tersebut setelah adanya pengaduan dari beberapa perusahaan kertas AS, yakni Appleton Coated LLC, New Page Corporation dan United Steel mengenai hal itu. Selain mengajukan tuduhan dumping terhadap Indonesia, perusahaan-perusahaan itu juga mengajukan tuduhan dumping pada produsen kertas Cina.

"Beberapa hari yang lalu, pihak kami telah berupaya untuk memanggil kedua produsen kertas nasional tersebut. Namun, ini kan masih pembicaraan awal. Masih bersifat dugaan, karena data dan dokumen yang dikirimkan pihak AS hingga saat ini masih belum kami terima," jelasnya.

JAKARTA - Setelah melayangkan tuduhan dumping kepada Indonesia pada tahun 2007 lalu, kini Badan Perdagangan Internasional Amerika Serikat (United

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News