Lagi Asik Tunggu Martabak, Eh...Ditangkap Polisi

jpnn.com - MANADO – Polisi menangkap NM alias Noval (23), seorang residivis kasus penganiayaan.
Saat ditangkap, warga Perum Griya Satu, Kecamatan Mapanget, Manado itu kedapatan membawa senjata tajam jenis pisau badik.
Noval digaruk petugas sedang menunggu martabak. Penangkapan Noval berlangsung sekira pukul 21.00 wita, Minggu (30/4) kemarin, di Kelurahan Paniki Bawah.
Sumber Posko Manado (Jawa Pos Group) di sekitar lokasi kejadian menyebutkan, tersangka yang baru bebas bulan Januari 2015, malam itu diminta temannya mengambil martabak. Sedang menunggu pesanan, saat bersamaan muncul anggota Brimob.
Melihat sang target, petugas menangkap tersangka. Setelah digeledah ditemukan senjata tajam jenis pisau badik. Selanjutnya bersama barang bukti digiring ke Mapolsek, untuk proses penyidikan lanjut.
Kanit Reskrim Polsek Mapanget Ipda Rizal Mokodompit, membenarkan sudah terima laporannya.
”Kasusnya sedang proses penyidikan lanjut,” tegas perwira dikenal akrab dengan kalangan pers itu.(PM/sam/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 3 Tersangka Kasus Pemerasan-Perundungan Dokter Aulia Risma Akan Disidang
- Ini Modus Baru Pengedar Narkoba di Bandung, Lihat
- Kasus Bocah Tewas Terbakar di Tangerang, Pacar Ibunya Menghilang
- 3 Anggota Ormas Sok Jagoan Jadi Tersangka Kasus Pemerasan
- Pilu Bocah di Tangerang Tewas Terbakar, Pelakunya Pacar Ibu Korban
- Modus Arisan dan Investasi, IRT di Purwakarta Tipu 580 Orang hingga Rp1 Miliar