Lagi Asyik Berbuat Terlarang, Honorer Dinas Damkar Lombok Barat & Rekannya Ditangkap

Lagi Asyik Berbuat Terlarang, Honorer Dinas Damkar Lombok Barat & Rekannya Ditangkap
Seorang honorer pada Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Lombok Barat berinisial RF bersama rekannya MU setelah diciduk polisi saat asyik nyabu. Foto: Humas Polres Lombok Barat for JPNN.com

jpnn.com, LOMBOK BARAT - Seorang honorer Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Lombok Barat, NTB berinisial RF ditangkap polisi, pada Sabtu (6/5).

Rupanya, RF ditangkap Resnarkoba Polres Lombok Barat saat asyik menggunakan narkotika jenis sabu-sabu bersama rekannya MU di rumahnya.

RF sendiri merupakan warga Desa Kuripan Selatan, Kecamatan Kuripan, Kabupaten Lombok Barat.

Kasat Resnarkoba Polres Lombok Barat Iptu Irvan Surahman mengatakan bahwa, keduanya ditangkap di kediaman RF di Desa Kuripan Selatan.

"Pelaku RF ini honorer di Dinas Damkar di Lombok Barat. Sementara, MU tidak memiliki pekerjaan," kata Irvan, Senin siang.

Menurut Irvan, keduanya ditangkap karena adanya informasi dari masyarakat sekitar yang merasa resah atas aktivitas peredaran sabu di Desa Kuripan Selatan.

Selain itu, kata Irvan, kedua pelaku juga kerap bertransaksi sabu di rumah RF. "Jadi rumah RF ini sering menjadi tempat untuk transaksi sabu-sabu," jelasnya.

Saat penangkapan RF dan MU, polisi mengamankan barang bukti berupa 2 klip plastik bening berisi 3 paket klip plastik transparan. 

Selain itu, ada juga 6 paket klip plastik transparan diduga berisi sabu-sabu.

RF diciduk Resnarkoba Polres Lombok Barat saat asyik menggunakan narkotika jenis sabu-sabu bersama rekannya MU di rumahnya. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News