Lagi Asyik Berbuat Terlarang, Honorer Dinas Damkar Lombok Barat & Rekannya Ditangkap
jpnn.com, LOMBOK BARAT - Seorang honorer Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Lombok Barat, NTB berinisial RF ditangkap polisi, pada Sabtu (6/5).
Rupanya, RF ditangkap Resnarkoba Polres Lombok Barat saat asyik menggunakan narkotika jenis sabu-sabu bersama rekannya MU di rumahnya.
RF sendiri merupakan warga Desa Kuripan Selatan, Kecamatan Kuripan, Kabupaten Lombok Barat.
Kasat Resnarkoba Polres Lombok Barat Iptu Irvan Surahman mengatakan bahwa, keduanya ditangkap di kediaman RF di Desa Kuripan Selatan.
"Pelaku RF ini honorer di Dinas Damkar di Lombok Barat. Sementara, MU tidak memiliki pekerjaan," kata Irvan, Senin siang.
Menurut Irvan, keduanya ditangkap karena adanya informasi dari masyarakat sekitar yang merasa resah atas aktivitas peredaran sabu di Desa Kuripan Selatan.
Selain itu, kata Irvan, kedua pelaku juga kerap bertransaksi sabu di rumah RF. "Jadi rumah RF ini sering menjadi tempat untuk transaksi sabu-sabu," jelasnya.
Saat penangkapan RF dan MU, polisi mengamankan barang bukti berupa 2 klip plastik bening berisi 3 paket klip plastik transparan.
Selain itu, ada juga 6 paket klip plastik transparan diduga berisi sabu-sabu.
RF diciduk Resnarkoba Polres Lombok Barat saat asyik menggunakan narkotika jenis sabu-sabu bersama rekannya MU di rumahnya.
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Terbaru Polisi Tembak Polisi, Diduga Pembunuhan Berencana, Kapolri Beri Perintah Tegas
- Survei Terbaru, Nurhidayah-Imam Kafali Unggul di Pilbup Lombok Barat
- 5 Berita Terpopuler: Terungkap Kriteria Honorer dapat Afirmasi di Seleksi PPPK, Silakan Lapor ke Sini jika Ada Kekurangan
- Inilah Kriteria Honorer Dapat Banyak Afirmasi di Seleksi PPPK 2024, Bebas Pilih OPD
- Ini Pesan Yeny Trisia Isabella untuk Honorer yang Mengikuti Tes PPPK
- Ini Langkah Penting dalam Karier Honorer, Jangan Main-main