Lagi Asyik Berwisata, Orang-orang Ini Dibubarkan Polisi dan TNI

jpnn.com, MUKOMUKO - Petugas gabungan dari Polres Mukomuko dan TNI di daerah itu membubarkan masyarakat yang berkunjung ke dua tempat wisata di Kecamatan Ipuh pada Sabtu (15/5).
Kapolres Mukomuko AKBP Arisandi mengatakan pembubaran wisatawan itu dilakukan tim dari Polsek Mukomuko Selatan (MMS) dan Koramil Ipuh.
"Anggota gabungan polisi dan TNI yang dipimpin kapolsek MMS dan danramil Ipuh melakukan pembubaran kerumunan masyarakat yang masih berwisata di Pantai Desa Pulau Baru dan Air Buluh,” kata Arisandi.
Dia menjelaskan tempat wisata ditutup sementara pada 12 -16 Mei 2021 untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Kebijakan itu sesuai SE Bupati Mukomuko Nomor: 800/ 249/ D.17/ V/2021 terkait pelaksanaan mudik Idulfitri 1442 H dan upaya pengendalian penyebaran Covid-19.
Arisandi menjelaskan sejak beberapa hari terakhir petugas gabungan Polsek MMS dan Koramil Ipuh rutin melakukan patroli gabungan dan membubarkan masyarakat yang masing berkunjung ke tempat wisata.
Dia menyebutkan masyarakat yang berwisata di wilayah Kecamatan Ipuh dan sekitarnya memahami sikap tegas petugas gabungan dan mereka membubarkan diri pulang ke rumah masing masing.
"Petugas dari Polsek Mukomuko Selatan dan Koramil Ipuh memberikan imbauan dengan baik dan santun kepada masyarakat agar tidak berkunjung dan melakukan kerumunan di sekitar tempat wisata,"pungkas Arisandi. (antara/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Warga yang nekat berwisata Pantai Pulau Baru dan Air Buluh saat pelarangan langsung dibubarkan polisi dan TNI.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Achrawi Pastikan SK CPNS & PPPK Diterbitkan Seusai Idulfitri
- Demi Pemerataan Tenaga Pengajar, Pemprov Bengkulu Menyiapkan Skema Relokasi Guru PPPK
- Sesuai Jadwal, 1.116 Pelamar PPPK Tahap 2 Ikuti Tes CAT April 2025
- Soal Lagu Bayar Bayar Bayar, GPA Ungkit Peran Polisi Saat Banjir & Penanganan Covid-19
- Usut Kasus Korupsi, KPK Periksa Pejabat Pemprov Bengkulu
- Guru Honorer di Bengkulu Jadi Tersangka Penganiayaan Murid SD