Lagi Asyik Bikin Pesta Terlarang, 3 Pemuda Kaget Dihampiri Tim Cobra
jpnn.com, KUTA - Tim Cobra Sat Resnarkoba Polres Lombok Tengah, menangkap tiga orang pemuda yang sedang menggelar pesta terlarang.
Ketiganya diduga sebagai pengedar sabu-sabu di Desa Kuta, Kecamatan Pujut.
Kasat Narkoba Polres Lombok Tengah Iptu Hizkia Siagian mengatakan ketiga pelaku tersebut yakni H, JM, dan R.
Ketiganya merupakan warga Kecamatan Pujut.
"Kami amankan saat mereka sedang pesta sabu-sabu," ujar Iptu Hizkia, Minggu (4/12).
Dia menjelaskan penangkapan para pelaku itu dilakukan berdasarkan adanya informasi dari warga yang didapatkan pada Jumat (2/12) pagi.
Bermodal informasi tersebut, anggota melakukan penyelidikan dan menduga rumah milik H kerap dijadikan tempat transaksi narkoba.
Sekitar pukul 23.00 WITA, tim Cobra melakukan penggerebekan di rumah terduga pelaku, dan berhasil mengamankan ketiganya beserta barang bukti (BB) narkotika jenis sabu-sabu seberat 2 gram, satu buah alat timbang, dan serangkai alat hisap.
Tiga pemuda di Kuta, Pujut, Lombok Tengah tak berkutik saat pesta terlarang mereka kedatangan tim Cobra Polres Lombok Tengah
- FBR Ditangkap saat Mengantar Sabu-Sabu
- Simpan 1,7 Kg Sabu-Sabu, FBR dan AD Ditangkap Polisi
- Menyamar Jadi Pembeli, Polisi Tangkap Wiraswasta & Mahasiwa Pembawa 2,6 Kg Sabu-Sabu di Siak
- Polisi Gagalkan 9 Kilo Sabu-Sabu Beredar di Kota Bandung
- Selundupkan Narkoba dalam Hijab ke Lapas Tulungagung, MM Ketahuan Petugas
- Forum Pemuda Indonesia-China: Generasi Muda Jadi Jembatan Kerja Sama