Lagi Asyik Bikin Pesta Terlarang, 3 Pemuda Kaget Dihampiri Tim Cobra

jpnn.com, KUTA - Tim Cobra Sat Resnarkoba Polres Lombok Tengah, menangkap tiga orang pemuda yang sedang menggelar pesta terlarang.
Ketiganya diduga sebagai pengedar sabu-sabu di Desa Kuta, Kecamatan Pujut.
Kasat Narkoba Polres Lombok Tengah Iptu Hizkia Siagian mengatakan ketiga pelaku tersebut yakni H, JM, dan R.
Ketiganya merupakan warga Kecamatan Pujut.
"Kami amankan saat mereka sedang pesta sabu-sabu," ujar Iptu Hizkia, Minggu (4/12).
Dia menjelaskan penangkapan para pelaku itu dilakukan berdasarkan adanya informasi dari warga yang didapatkan pada Jumat (2/12) pagi.
Bermodal informasi tersebut, anggota melakukan penyelidikan dan menduga rumah milik H kerap dijadikan tempat transaksi narkoba.
Sekitar pukul 23.00 WITA, tim Cobra melakukan penggerebekan di rumah terduga pelaku, dan berhasil mengamankan ketiganya beserta barang bukti (BB) narkotika jenis sabu-sabu seberat 2 gram, satu buah alat timbang, dan serangkai alat hisap.
Tiga pemuda di Kuta, Pujut, Lombok Tengah tak berkutik saat pesta terlarang mereka kedatangan tim Cobra Polres Lombok Tengah
- ASN Ini Masuk Sel Setelah Ditangkap Saat Mengambil Paket Sabu-Sabu
- Gen Z Didorong Melek Finansial melalui Edukasi dan Inovasi Digital
- Asyik Menimbang Sabu-Sabu, 3 Pemuda Diringkus Polisi
- Bea Cukai Bali Ungkap Jaringan Narkotika Internasional di Bandara I Gusti Ngurah Rai
- Anggota Provos Polresta Tanjungpinang Terlibat Narkoba
- Pengedar Narkoba di Cirebon Mengaku Beli Barang dari P