Lagi Asyik Hitung Keuntungan, PNS Kedatangan Tamu Tak Diundang, Heemmm
jpnn.com - Lagi asyik menghitung keuntungan bisnis haramnya, pria berinisial PNS (47) kaget kedatangan tamu tak diundang dari Satreskrim Polres Lebong, Kamis (18/8) sekitar pukul 21.30 WIB.
PNS diciduk di sebuah pondok yang berada di Desa Nangai Amen, Kecamatan Lebong Utara.
Penjahat tersebut merupakan bandar judi togel yang sudah lama diincar polisi atas tindak pidana yang dilakukannya.
Kapolres Lebong AKBP Awilzan menyampaikan kronologi penangkapan tersangka PNS.
Menurut Awilzan, pengungkapan itu berkat informasi yang diberikan masyarakat soal sebuah pondok yang kerap dijadikan PNS untuk bertransaksi.
"Saat ditangkap, PNS sedang merekap hasil penjualan kupon togelnya," ucap dia.
Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti (BB) berupa uang tunai, kupon togel, buku rekening, dan handphone.
Atas perbuatannya, PNS dijerat Pasal 303 KUHP tentang perjudian dengan ancaman 10 tahun penjara.
Lagi asyik menghitung keuntungan bisnis haramnya, pria berinisial PNS (47) kaget kedatangan tamu tak diundang dari Satreskrim Polres Lebong
- Jumlah Kendaraan di Kota Bandung saat Libur Natal Menurun
- Darurat Penyelamatan Polri: Respons Terhadap Urgensi Pengembalian Reputasi Negara Akibat Kasus Pemerasan DWP 2024
- 5 Berita Terpopuler: Pendaftaran PPPK Bagi Honorer TMS Sudah Buka, tetapi Ribuan Orang Gagal Daftar
- Menyamar Jadi Pembeli, Polisi Tangkap Wiraswasta & Mahasiwa Pembawa 2,6 Kg Sabu-Sabu di Siak
- Terjadi Lagi, Bentrokan Ojol vs Opang di Bandung, Massa Diduga Bakar Pangkalan Ojek
- 18 Polisi Terduga Pemeras Penonton DWP Mencoreng Institusi, Kompolnas Minta Polri Tegas