Lagi Asyik Nongkrong, HN Ditangkap, 16 Paket Sabu-sabu Ditemukan
jpnn.com, JAYAPURA - Pengendar sabu-sabu ditangkap oleh tim opsnal Satu Narkoba Polresta Jayapura Kota, saat sedang asyik nongkrong pada Sabtu (11/5) sore.
Dia ditangkap saat berada di seputaran Koloofkamp, Jayapura, Utara, Kota Jayapura.
Dari tangan pelaku HN, tim opsnal berhasil menyita 16 paket sabu di tiga lokasi berbeda.
Kasat Narkoba Polresta Jayapura Kota AKP Irene Aronggear saat dikonfirmasi mengatakan HN merupakan target operasi (TO) Polresta Jayapura Kota.
"Setelah mendapat informasi, HN menjadi target dan pada akhirnya dia (pelaku-red) ditangkap beserta barang bukti," ujarnya.
Awalnya, kata Irene, pelaku tidak mengakui perihal barang haram tersebut, namun setelah diinterogasi, akhirnya HN menunjukkan tempat sabu itu disimpan.
"Dia (pelaku-red) menyimpan sabu di gudang kosong seputaran Padam dan kamar kos an miliknya. Ada 16 paket yang kami sita," kata Irene.
Saat ini, HN masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik guna mengetahui dari mana barang itu didapatkan.
Pengendar sabu-sabu di Kota Jayapura ditangkap aparat kepolisian ketika asek nongkrong di sebuah Ruko, 16 paket sabu-sabu siap edar ditemukan.
- Polisi Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Provinsi di Lombok, Sita 1,02 Kg Sabu-Sabu
- Bawa 1,03 Kg Sabu-Sabu, 2 Pemuda di Kepulauan Meranti Ditangkap
- 2 Bandar Sabu-Sabu Ini Bawa Senjata Api Laras Panjang Lewat Markas TNI
- Polda Sumsel Memusnahkan 49 Kg Sabu-Sabu Jaringan Narkoba Internasional
- Anggaran Rp 11 M Disiapkan, Hermanus Pastikan Hak-Hak Guru segera Dibayarkan
- Memiliki 8 Paket Sabu-Sabu, Pria di Palangka Raya Terancam Hukuman Berat