Lagi Asyik Nongkrong, HN Ditangkap, 16 Paket Sabu-sabu Ditemukan
jpnn.com, JAYAPURA - Pengendar sabu-sabu ditangkap oleh tim opsnal Satu Narkoba Polresta Jayapura Kota, saat sedang asyik nongkrong pada Sabtu (11/5) sore.
Dia ditangkap saat berada di seputaran Koloofkamp, Jayapura, Utara, Kota Jayapura.
Dari tangan pelaku HN, tim opsnal berhasil menyita 16 paket sabu di tiga lokasi berbeda.
Kasat Narkoba Polresta Jayapura Kota AKP Irene Aronggear saat dikonfirmasi mengatakan HN merupakan target operasi (TO) Polresta Jayapura Kota.
"Setelah mendapat informasi, HN menjadi target dan pada akhirnya dia (pelaku-red) ditangkap beserta barang bukti," ujarnya.
Awalnya, kata Irene, pelaku tidak mengakui perihal barang haram tersebut, namun setelah diinterogasi, akhirnya HN menunjukkan tempat sabu itu disimpan.
"Dia (pelaku-red) menyimpan sabu di gudang kosong seputaran Padam dan kamar kos an miliknya. Ada 16 paket yang kami sita," kata Irene.
Saat ini, HN masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik guna mengetahui dari mana barang itu didapatkan.
Pengendar sabu-sabu di Kota Jayapura ditangkap aparat kepolisian ketika asek nongkrong di sebuah Ruko, 16 paket sabu-sabu siap edar ditemukan.
- Polda Riau Tangkap 270 Pelaku Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Sesuai Perintah Kapolri
- BNN Menggagalkan Penyelundupan 19,82 Kg Sabu-Sabu di Sulteng, Buru Bandar Besar
- Polda Kalsel Musnahkan Hampir 80 Kilo Barang Bukti Sabu-Sabu
- Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bengkalis
- Polisi Gerebek Kampung Narkoba di Banyuasin, 8 Orang Ditangkap
- Kompak, Pasutri di Banyuasin jadi Pengedar Narkoba