Lagi Asyik Pesta Sabu-Sabu, Eh Ada yang Datang
jpnn.com, SURABAYA - Empat sekawan diringkus Satreskoba Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya saat berpesta sabu di sebuah warung kopi, Jalan Genting Kuburan Surabaya.
Keempat penyabu yaitu, Syahroni (27), warga Setro Tengah, Fadli (33) warga Genting, Arifin (39) asal Medokan Semampir, dan Choirul Anwar, (36) warga Genting.
Dalam penyergapan itu, polisi menyita barang bukti lima poket sabu seberat 2,18 gram, yang dibeli secara patungan.
Dengan barang bukti itu, mereka langsung digelandang ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak untuk proses penyidikan.
Di hadapan penyidik, mereka mengaku membeli dari seorang pengedar di kawasan Jalan Kunti.
Pembelian dengan jumlah besar dengan tujuan sebagai persediaan saat kumpul di warung kopi.
Penangkapan itu dilakukan karena para penyabu kerap berpesta sabu di warkop yang sama.
Menurut AKP Sugiati, Kasubbag Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, akibat perbuatannya, 4 penyabu ini dijerat oleh undang-undang narkotika.
"Diancam hukuman minimal 4 tahun kurungan penjara," ujar Sugiati. (end/jpnn)
Empat sekawan tepergok saat sedang pesta narkoba di sebuah warung kopi yang sama.
Redaktur & Reporter : Natalia
- Video Narapidana di OI Diduga Berpesta Narkoba di Sel Viral, Ini Kata Kadivpas
- Polda Riau Gerebek Pesta Narkoba di Pekanbaru, Sejumlah Mahasiswa & Pelajar Diamankan
- Oknum Pejabat Dinkes & PPPK Ditangkap saat Pesta Narkoba, Sekda Tulungagung Angkat Bicara
- Jangan Ditiru, 2 Orang Oknum ASN Ditangkap Saat Pesta Narkoba
- Pesta Narkoba, Oknum PNS Dinkes dan Honorer Ini Ditangkap Polisi
- Chandrika Chika Pakai Rokok Elektrik Berisi Cairan Ganja, Bergantian saat Pesta Narkoba