Lagi, Bandar Narkoba Diciduk di Kampung Dalam
Sabtu, 16 April 2016 – 09:30 WIB

Ilustrasi. Foto: Dok.JPNN
“Kelima tersangka sudah diamankan guna penyidikan dan pengembangan lebih lanjut. Mereka dijerat Pasal 112 jo 114 UU RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,’’ tutup Iwan. (MXO/ray/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Oknum Dokter di Medan Tersangka Pencurian dengan Kekerasan, Begini Kejadiannya
- Arena Judi Sabung Ayam Digerebek Polisi, Pemain Sudah Tidak di Lokasi
- Penggerebekan Lokasi Judi Sabung Ayam di Gowa Bocor
- Dokter Spesialis Kulit dan Kelamin Jadi Tersangka Penganiayaan
- Seusai Bunuh Kekasihnya, Pria di Serang Mutilasi Korban, Motif Terungkap
- Usut Dugaan Pelecehan Oknum Dokter di Malang, Polisi Kumpulkan Alat Bukti