Lagi Banyak Surat, Pimpinan DPR Belum Bahas Pemecatan Fahri
jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fadli Zon menyatakan dua surat dari DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan fraksi di DPR tentang pemberhentian Fahri Hamzah sebagai anggota dan penarikannya dari jabatan Wakil Ketua DPR, belum bisa dibahas.
"Belum dibahas. Surat banyak. Ini pendapat, surat itu pemberhentian anggota dan ditarik sebagai pimpinan DPR. Dua hal berbeda tapi pokoknya satu," kata Fadli di gedung DPR Jakarta, Kamis (15/4).
Namun demikian, DPR belum bisa menindaklanjutinya karena ada gugatan hukum yang dilakukan oleh Fahri Hamzah, yang melaporkan Presiden PKS Mohamad Sohibul Iman, Ketua Majelis Tahkim Hidayat Nur Wahid dan BPDO dalam perbuatan melawan hukum (PMH).
"Gugatan Fahri juga soal keanggotaannya. Berarti harus ikuti proses hukum sampai selesai. Tunggu hasil pengadilan," tegas politikus Gerindra itu.
DPP PKS memecat Fahri sebagai anggota partai karena dianggap tak sejalan dengan kehendak partai dakwah. Posisinya kemudian diserahkan kepada Ledia Hanifa Amaliah, yang sebelumnya menjawab Wakil Ketua Komisi VIII DPR. Tapi, karena belum bisa diproses, Fahri masih tetap menduduki kursi pimpinan dewan.(fat/jpnn)
JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fadli Zon menyatakan dua surat dari DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan fraksi di DPR tentang pemberhentian Fahri Hamzah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Siswa Sulawesi Tenggara Cerdas-Cerdas, Ini Reaksi Mendikdasmen
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang