Lagi, Bareskrim Bekuk Penghina Jokowi di Medsos
![Lagi, Bareskrim Bekuk Penghina Jokowi di Medsos](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2017/01/14/633bc66a026ae86b5ac89314307709a1.jpg)
jpnn.com, JAKARTA - Tim gabungan dari Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri bersama Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) menangkap seorang pelaku ujaran kebencian bernisial KML, Sabtu (3/3). KML yang diduga menghina Presiden Joko Widodo (Jokowi) dibekuk di Lombok Utara.
Kapolda NTB Brigjen Firli mengatakan, pihaknya hanya membantu proses penangkapan. Sebab, kasusnya ditangani Bareskrim Polri.
“Beberapa hari lalu tim Bareskrim datang ke NTB, kasusnya ditangani Bareskrim,” kata kepada JPNN, Minggu (4/3).
Sementara Kanit I Subdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri AKBP Irwansyah mengatakan, KML ditangkap pada Sabtu (3/3) malam. “Besok (5/3) akan kami rilis,” ujarnya.
Berdasar informasi yang dikumpulkan di kepolisian, KML merupakan warga Desa Santong, Kecamatan Kayangan, Kabupaten Lombok Utara. Dia menggunakan akun Jayang Rane di Facebook untuk mengunggah foto Jokowi dan membuat tulisan bernada ujaran kebencian.(mg1/jpnn)
Tim gabungan Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri dan Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) menangkap seorang pelaku ujaran kebencian bernisial KML.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Tim Bareskrim Bergerak ke Pasaman Barat Sumbar, Hasilnya Luar Biasa
- Bareskrim Bakal Segera Tetapkan Tersangka Pemalsuan Sertifikat Pagar Laut
- Ribut-Ribut Nikita Mirzani dengan Fitri Salhuteru Berujung Laporan Polisi
- Surat Berharga Tak Kunjung Diserahkan Penyidik Bareskrim, Poltak Mengadu ke Propam
- Bareskrim Obok-Obok Rumah Kades Kohod Arsin, Lihat Tuh
- Pemalsuan SHGB-SHM di Desa Kohod Tangerang Telah Terjadi Sejak Tahun 2021