Lagi, Bareskrim Tolak Laporan Soal Jokowi

jpnn.com, JAKARTA - Bareskrim Polri kembali menolak laporan masyarakat soal dugaan pelanggaran protokol kesehatan (prokes) saat Presiden Jokowi berkunjung ke NTT.
Laporan yang ditolak kali ini dari Gerakan Pemuda Islam (GPI).
Sebelumnya, laporan dari Koalisi Masyarakat Anti-Ketidakadilan juga ditolak.
"Intinya, kami tadi sudah masuk ke dalam (Bareskrim) dan ini laporan masuk, tetapi tidak ada ketegasan di situ (tidak ada nomor LP)," kata Ketua Bidang HAM PP GPI Fery Dermawan di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (26/2).
Fery menuturkan, dia tak berani menyimpulkan apakah laporan yang mereka lakukan ditolak atau tidak. Pasalnya, dari penyidik Bareskrim tidak memberikan kejelasan.
"Saya enggak berani menyatakan ini ditolak karena di saat saya meminta ketegasan apakah ini ditolak, tidak ada jawaban ini ditolak," tambah Fery.
Sementara itu, Ketua Umum GPI Diko Nugraha mengatakan, pihaknya akan mengevaluasi mengapa laporan tidak diterima.
"Tidak terbitnya LP dari Bareskrim ini bagian catatan kami. Semoga ke depan kalaupun ditolak kami punya suratnya atas dasar apa, pasal berapa," kata dia.
Bareskrim tidak menerima laporan dari masyarakat soal dugaan pelanggaran protokol kesehatan Presiden Jokowi.
- Polisi Punya Perangkat Komplet Ungkap Teror ke Tempo, Problemnya Tinggal Keinginan
- Legislator NasDem Dukung Bareskrim Usut Kasus Teror Paket ke Kantor Tempo
- Kabareskrim Bicara Soal Teror Kepala Babi di Kantor Tempo, Begini Kalimatnya
- Bareskrim Ungkap Kasus SMS Phishing dengan BTS Palsu, 2 Orang Jadi Tersangka
- Struktur Lengkap Danantara, Ada Jokowi, Sri Mulyani hingga Pandu Sjahrir
- Reza Indragiri: Sekiranya Kepala Babi Dikirim kepada Jokowi, Apakah Saran Hasan Nasbi Sama?