Lagi, Bayi Meninggal Dunia karena Ditolak Rumah Sakit
Tak Bisa Operasi gara-gara Saldo Jamkesda Tak Cukup
Kamis, 21 Februari 2013 – 03:29 WIB
"Alasannya Jamkesda tidak menanggung obat - obatan tersebut, beli pakai uang sendiri. Pemerintah memang tega melihat penderitaan putri saya. Kalau saja pemerintah peduli mungkin anak saya bisa selamat dan sehat," tuturnya. Sampai akhirnya, Zara meninggal di Rumah Sakit Harapan Kita, Selasa (19/2), sore. Bayi tersebut akhirnya dimakamkan di dekat rumahnya.
Sementara itu, Walikota Depok Nur Mahmudi Ismail menjelaskan, plafon Jamkesda hanya Rp100 juta/orang. Penetapan itu sesuai dengan Perda yang ada. Saat ditanya mengenai kebijakan yang akan ditempuh dirinya, Mantan Menteri Kehutanan dan Perkebunan era Gus Dur ini belum bisa melakukan hal tersebut. Karenaan kebijakab khusus itu tidak memiliki payung hukum yang kuat.
"Kalo ada payung hukum yang bisa digunakan untuk kasus-kasus tertentu baru bisa dinaikkan. Ini memang memprihatinkan. Mungkin bisa diusulkan ke Menteri Kesehatan," kilah politisi PKS ini.
Meskipun demikian, lanjut Nur, warga yang mengalami kasus seperti Zara sebenarnya bisa mengajukan surat permohonan Ke Kementrian Kesehatan melalui Dinas Kesehatan Kota Depok dan diteruskan oleh Walikota. "Secara spontan bisa saya tanda tangan. Ada yang ditolak, tapi sebagian besar diterima. Sudah banyak yang seperti itu, tapi untuk kasus ini saya tidak tahu apakah sudah mengurus atau belum," elaknya secara halus.
BAYI tak berdosa kembali menjadi korban regulasi rumah sakit yang njelimet. Setelah kasus Dera Nur Anggraini yang meninggal dunia karena dipingpong
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS