Lagi, Bea Cukai Bogor Bongkar Penyelundupan Narkoba Melalui Perusahaan Jasa Titipan

Lagi, Bea Cukai Bogor Bongkar Penyelundupan Narkoba Melalui Perusahaan Jasa Titipan
Bea Cukai Bogor bersama Satuan Reserse Narkoba Polres Kabupaten Bogor kembali menggagalkan pengiriman narkotika, psikotropika, dan prekursor (NPP) berkedok paket barang kiriman yang dikirim melalui perusahaan jasa titipan (PJT) di Cileungsi, Gunung Putri, Senin (12/04). Foto: Bea Cukai.

jpnn.com, BOGOR - Bea Cukai Bogor bersama Satuan Reserse Narkoba Polres Kabupaten Bogor kembali menggagalkan pengiriman narkotika, psikotropika, dan prekursor (NPP) berkedok paket barang kiriman yang dikirim melalui perusahaan jasa titipan (PJT) di Cileungsi, Gunung Putri, Senin (12/04).

“Penindakan kali ini kami lakukan berbekal informasi crawling dan analisis Kanwil Bea Cukai Aceh dan Bea Cukai Purwokerto melalui media sosial bahwa akan ada pengiriman barang melalui PJT yang berasal dari Sukabumi ke daerah Cibinong, Gunung Putri, Kabupaten Bogor dengan penerima berinisial M,” kata Pelaksana tugas Kepala Kantor Bea Cukai Bogor Edwan Isrin.

Berdasar hasil pemeriksaan, kata dia, petugas menemukan sebuah plastik klip berisi tembakau iris yang diduga sediaan NPP jenis synthetic cannabinoid dengan berat kurang lebih lima gram.

Untuk mengelabui petugas, kata dia, pelaku menyembunyikan barang haram ini di dalam salah satu saku pakaian yang kemudian dikemas dalam paket barang kiriman.

Sehari kemudian atau Selasa (13/4), Bea Cukai Bogor melalui Unit Penindakan dan Penyidikan (P2) kembali menggagalkan penyelundupan narkotika berkedok paket pakaian melaui PJT.

Berdasar informasi crawling dan analisis Kanwil Bea Cukai Aceh dan Subdit Narkotika Kantor Pusat Bea Cukai, diketahui paket berasal dari Karawang dengan penerima berinisial D dari daerah Pancoran Mas, Kota Depok.

Edwan mengatakan pihaknya lantas berkoordinasi dengan Bareskrim Polri untuk melakukan operasi gabungan di salah satu PJT di daerah Depok tersebut.

“Pada pukul 11.30 WIB tim melakukan penindakan dan berhasil menemukan sebuah paket yang berisi 2 plastik klip berisi tembakau iris yang diduga sediaan NPP jenis synthetic cannabinoid dengan berat kurang lebih 10 gram,” katanya.

Aksi penyelundupan narkotika berkedok paket kiriman yang dikirim melalui perusahaan jasa titipan masih kerap terjadi. Bea Cukai Bogor kembali membongkar praktik penyelundupan itu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News