Lagi, Bea Cukai Bogor Bongkar Penyelundupan Narkoba Melalui Perusahaan Jasa Titipan
Jumat, 23 April 2021 – 20:21 WIB

Bea Cukai Bogor bersama Satuan Reserse Narkoba Polres Kabupaten Bogor kembali menggagalkan pengiriman narkotika, psikotropika, dan prekursor (NPP) berkedok paket barang kiriman yang dikirim melalui perusahaan jasa titipan (PJT) di Cileungsi, Gunung Putri, Senin (12/04). Foto: Bea Cukai.
Seluruh barang bukti telah diserahterimakan Bea Cukai kepada Kepolisian. Selanjutnya, akan dilakukan control delivery dan penelitian lebih lanjut. (*/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Aksi penyelundupan narkotika berkedok paket kiriman yang dikirim melalui perusahaan jasa titipan masih kerap terjadi. Bea Cukai Bogor kembali membongkar praktik penyelundupan itu.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- RANS Simba Bogor dan Dewa United Masih Digdaya Hingga Pekan ke-10 IBL 2025
- Ini Langkah Strategis Bea Cukai Memperkuat Peran UMKM dan IKM dalam Ekosistem Ekspor
- Bea Cukai Musnahkan Barang Tak Layak Edar Senilai Rp 563,8 Juta, Ada Makanan Hewan
- IKM Binaan Bea Cukai Bekasi Sukses Ekspor 4,7 Ton Komoditas Pertanian ke Jepang
- Bea Cukai Beri Izin Fasilitas TPB Berkala ke Perusahaan Pengalengan Ikan di Banyuwangi
- Pabrik Uang Palsu di Bogor Terbongkar, Pelakunya