Lagi, Bea Cukai Bogor Gagalkan Penyelundupan Tembakau Gorila Lewat PJT
Rabu, 23 Juni 2021 – 15:48 WIB
![Lagi, Bea Cukai Bogor Gagalkan Penyelundupan Tembakau Gorila Lewat PJT](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2021/06/23/bea-cukai-bogor-bersama-polres-bogor-kembali-membongkar-upay-64.jpg)
Bea Cukai Bogor bersama Polres Bogor kembali membongkar upaya penyelundupan narkotika, psikotropika, dan prekursor (NPP) lewat modus barang kiriman melalui perusahaan jasa titipan (PJT). Foto: Humas Bea Cukai
“Berdasarkan hasil pemeriksaan oleh tim terhadap pelaku berinisial A dan barang kirimannya, kami dapati 1 plastik klip berisi ± 10 gram tembakau iris diduga sediaan NPP jenis Synthetic Cannabinoid,” ungkap Edwan.
Dalam kasus ini, pelaku diduga melanggar UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Atas penindakan tersebut telah dilakukan pengadministrasian penindakan oleh Bea Cukai Bogor dan barang bukti telah diserahterimakan kepada Polres Bogor untuk dilakukan penelitian lebih lanjut.(jpnn)
Tim gabungan berhasil melakukan 2 penindakan dan menyita narkotika jenis Synthetic Cannabinoid (Tembakau Gorila).
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Taru Martani Sukses Ekspor Perdana di 2025, Begini Harapan Bea Cukai Yogyakarta
- Begini Cara Bea Cukai Edukasi tentang Kepabeanan ke Anak-anak Usia Dini, Menyenangkan
- Bea Cukai Ajak Civitas Akademika dan Generasi Muda Memahami Hal Penting Ini
- Ekspor Perdana di 2025, Taru Martani Berhasil Kirim 5.200 Batang Cerutu ke Taipei
- PT Legend Packaging Indonesia Tancap Gas Ekspor Usai Dapat Fasilitas Fiskal Berikat
- Terima Kunjungan Delegasi Malaysia & Kamboja, Bea Cukai Memperkuat Kerja Sama Bilateral