Lagi, Bea Cukai Kualanamu Gagalkan Penyelundupan Daun Khat Ethiopia

jpnn.com, MEDAN - Bea Cukai Kualanamu berhasil menggagalkan penyelundupan daun khat (catha edulis) seberat 10,6 kg yang dikirim dari Ethiopia ke Sumatera Utara melalui PT Pos Indonesia.
Paket tersebut diberitahukan sebagai daun kering di dalam dua kardus dengan berat masing-masing 5,3 kg ditujukan untuk warga Ethiopia berinisial SAA (30) yang berada di tempat penampungan untuk para imigran di bawah pengawasan badan pengungsi PBB (UNHCR).
Pengungkapan kasus ini, menurut Kepala Kantor Bea Cukai Kualanamu Bagus Nugroho Tamtomo Putro, bermula dari adanya informasi Bea Cukai Soekarno Hatta dan kecurigaan hasil pindai mesin x-ray terhadap paket barang kiriman yang dibungkus plastik kado berwarna merah muda tersebut.
BACA JUGA: Bea Cukai Dumai Memusnahkan Barang Hasil Penindakan Tahun 2017 dan 2018
Pengungkapan kasus ini merupakan kerja sama unit Bea Cukai Kualanamu bersama Kanwil Bea Cukai Sumatera Utara, Direktorat Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai, dan Bea Cukai Soekarno Hatta.
Tim bekerja sama dengan Ditresnarkoba Polda Sumatera Utara dan Kantor Pos Lalu Bea Tanjung Morawa berhasil mengamankan tersangka dan barang bukti pada tanggal 18 Juli 2019 dengan melakukan control delivery ke penerima barang.
“Keberhasilan ini tidak berdiri sendiri tetapi sebuah proses panjang yang berhasil karena adanya sinergi yang luar biasa baik di internal Bea Cukai, Polda Sumatera Utara, Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Utara dan Kantor Pos,” jelasnya dalam konferensi pers di Bea Cukai Kualanamu, Selasa (23/7).
Ia menambahkan, fenomena ini tidak terlalu jauh jangka waktunya dari penangkapan yang lalu.
Bea Cukai Kualanamu berhasil menggagalkan penyelundupan daun khat (catha edulis) seberat 10,6 kg yang dikirim dari Ethiopia ke Sumatera Utara melalui PT Pos Indonesia.
- Bea Cukai Tegal Sita Rokok & Miras Ilegal Sebanyak Ini di Rest Area Tol Pejagan-Pemalang
- Lewat Ekspor, 5,2 Ton Kerapu Asal Wakatobi Tembus Pasar Hong Kong
- Perusahaan Asal Probolinggo Catat Ekspor Perdana Uniform Senilai Rp 3,3 M ke Singapura
- Bea Cukai Berikan Fasilitas Kawasan Berikat untuk Produsen Tas Jinjing di Jepara
- Bea Cukai Teluk Bayur Tunjukkan Komitmen Berantas Narkotika Lewat Sinergi Antarinstansi
- Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Barang Hasil Penindakan Sepanjang 2024, Ada Rokok