Lagi, Bea Cukai Menggagalkan Penyelundupan Benih Lobster

Lagi, Bea Cukai Menggagalkan Penyelundupan Benih Lobster
Ilustrasi Bea Cukai. Foto : Ricardo/JPNN.com

Pekan lalu, Kanwil DJBC Khusus Kepulauan Riau bersama Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kanwil Batam juga berhasil menggagalkan penyeludupan 795.000 benih lobster atau benur senilai Rp 90 miliar.

Ratusan ribu benur jenis lobster pasir dan lobster mutiara tersebut diperkirakan akan diselundupkan ke Vietnam melalui Singapura.

Penyeludupan benur ini masih terjadi dikarenakan harga jual di pasaran internasional cukup tinggi, sehingga banyak yang mencari untung lewat jalur ilegal. (antara/jpnn)

Bea Cukai kembali menggagalkan penyelundupan benih lobster senilai Rp 17,7 miliar. Simak selengkapnya.


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News