Lagi, Bea Cukai Musnahkan Belasa Juta Batang Rokok Ilegal

Lagi, Bea Cukai Musnahkan Belasa Juta Batang Rokok Ilegal
Bea Cukai terus menggempur peredaran barang ilegal. Barang-barang hasil penindakan langsung dimusnahkan. Foto: Humas Bea Cukai.

jpnn.com, JAKARTA - Persoalan barang ilegal seakan tidak ada habisnya.

Bea Cukai terus menggempur peredaran barang ilegal tersebut.

Barang-barang hasil penindakan tersebut dimusnahkan.

Kali ini, Bea Cukai melakukan pemusnahan barang-barang ilegal hasil penindakan di tiga wilayah di Indonesia.

Pemusnahan merupakan upaya Bea Cukai menghilangkan nilai guna barang ilegal agar tidak terjadi penyalahgunaan.

Bea Cukai Tarakan, Bea Cukai Sidoarjo, dan Bea Cukai Banjarmasin, melakukan pemusnahan secara serentak, Rabu (18/11).

Bea Cukai Tarakan memusnahkan barang hasil penindakan periode Juli-Oktober 2019.

“Dalam periode tersebut Bea Cukai Tarakan mengamankan 67.580 batang rokok ilegal, 51 botol minuman keras ilegal, 16 bal balpress, dan satu senjata tajam,” ungkap Kepala Kantor Bea Cukai Tarakan  Mihajuddin Napsah.

Pemusnahan merupakan upaya Bea Cukai menghilangkan nilai guna barang ilegal agar tidak terjadi penyalahgunaan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News