Lagi, Bea Cukai Musnahkan Belasa Juta Batang Rokok Ilegal
Jumat, 20 November 2020 – 18:44 WIB
“Upaya-upaya yang kami lakukan untuk mendapatkan hasil yang optimal adalah saling berkolaborasi dan saling mendukung baik itu dari Polri, TNI, Kejaksaan maupun dari pemda meskipun situasinya belum normal,” ujar Purwantoro.
Menurutnya, kolaborasi dan sinergi dilakukan mulai dari pengumpulan informasi hingga penindakan.
Hasil kolaborasi tersebut selain penindakan terhadap rokok ilegal sebanyak 1,9 juta batang, juga diamankan satu tersangka dan barang bukti berupa mesin untuk memproduksi rokok jenis sigaret kretek mesin dengan kapasitas produksi 3000 batang per menit. (rls/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Pemusnahan merupakan upaya Bea Cukai menghilangkan nilai guna barang ilegal agar tidak terjadi penyalahgunaan.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Rokok Ilegal Senilai Hampir Rp 300 Juta, Tuh Lihat!
- Bea Cukai Tindak Rokok Ilegal di Kendari, Selamatkan Potensi Kerugian Negara Ratusan Juta
- Bea Cukai Tinjau Langsung Proses Bisnis Perusahaan Ini
- Bea Cukai Tinjau Perusahaan Penerima Izin Kawasan Berikat di Probolinggo, Ini Tujuannya
- Bea Cukai-BNN Gagalkan Penyelundupan 19,8 Kg Sabu-Sabu di Teluk Palu, 3 Orang Diamankan
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Jutaan Barang Ilegal, Nilainya Fantastis