Lagi, Bea Cukai Musnahkan Belasa Juta Batang Rokok Ilegal
Jumat, 20 November 2020 – 18:44 WIB

Bea Cukai terus menggempur peredaran barang ilegal. Barang-barang hasil penindakan langsung dimusnahkan. Foto: Humas Bea Cukai.
“Upaya-upaya yang kami lakukan untuk mendapatkan hasil yang optimal adalah saling berkolaborasi dan saling mendukung baik itu dari Polri, TNI, Kejaksaan maupun dari pemda meskipun situasinya belum normal,” ujar Purwantoro.
Menurutnya, kolaborasi dan sinergi dilakukan mulai dari pengumpulan informasi hingga penindakan.
Hasil kolaborasi tersebut selain penindakan terhadap rokok ilegal sebanyak 1,9 juta batang, juga diamankan satu tersangka dan barang bukti berupa mesin untuk memproduksi rokok jenis sigaret kretek mesin dengan kapasitas produksi 3000 batang per menit. (rls/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Pemusnahan merupakan upaya Bea Cukai menghilangkan nilai guna barang ilegal agar tidak terjadi penyalahgunaan.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Penyidikan Tuntas, Kasus 558 Ribu Batang Rokok Ilegal Diserahkan ke Kejari Banyuwangi
- Bea Cukai Aceh Musnahkan Bawang Merah dan Pakaian Bekas Ilegal, Sebegini Banyaknya
- Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan 93 Kg Sabu-Sabu dari Malaysia di Perairan Lagoi
- Bea Cukai Malang Lepas Ekspor 360 Paket Produk Keripik Buah dan Sayur ke Singapura
- Bea Cukai Tegal Sita Rokok & Miras Ilegal Sebanyak Ini di Rest Area Tol Pejagan-Pemalang
- Lewat Ekspor, 5,2 Ton Kerapu Asal Wakatobi Tembus Pasar Hong Kong