Lagi, Bekas Anak Buah Syamsul Dipojokkan
Senin, 18 April 2011 – 19:11 WIB

Lagi, Bekas Anak Buah Syamsul Dipojokkan
JAKARTA -- Lagi-lagi, mantan Bendahara Umum Pemkab Langkat, Buyung Ritonga, menjadi bulan-bulanan para saksi yang dihadirkan di persidangan perkara dugaaan korupsi APBD Langkat dengan terdakwa Gubernur Sumut nonaktif, Syamsul Arifin, Senin (18/4). Buyung disebut sebagai pihak yang mengeluarkan uang APBD, yang antara lain diberikan ke sejumlah pihak. Pihak penerima mengaku sebagai uang pinjaman.
Eswin Sukardja, aktivis FKPPI, mengaku pinjam uang Rp100 juta ke Buyung. Tapi, uang sudah dikembalikan. Begitu pun Akiat, seorang direktur sebuah perusahaan travel. Dia mengaku pinjam ke Buyung Rp200 juta dan sudah dikembalikan Rp100 juta cash dan Rp100 juta dalam bentuk giro.
Baca Juga:
Pengakuan bahwa aliran dana merupakan uang pinjaman, juga disampaikan Direktur Lembu Andalas, Djois Aryani. Dia mengaku perusahaan pinjam uang Rp2 miliar ke istri Syamsul, Fatimah. "Sebagai perusahaan, kita pinjam," ujarnya di depan majelis hakim yang dipimpin Tjokorda Rai Suamba itu.
Sementara, Mantan Dandim Langkat, Amir Husein Siregar, mengaku pihaknya menerima bantuan mobil Kijang LGX, yang dipergunakan untuk tugas-tugas pengamanan.
JAKARTA -- Lagi-lagi, mantan Bendahara Umum Pemkab Langkat, Buyung Ritonga, menjadi bulan-bulanan para saksi yang dihadirkan di persidangan perkara
BERITA TERKAIT
- Dapur BGN Tetap Aktif Beroperasi Menyiapkan MBG di Tengah Banjir Bekasi
- Korban Salah Tangkap Difitnah & Dipukuli, Disuruh Berdamai dengan Polisi Tanpa Ganti Rugi
- Menteri Agama: Masjid PIK Miniatur Indonesia
- Sudah Lebih dari Sepekan Banjir Merendam Karawang
- Program Rumah Layak Huni Bantu 100 Mustahik di 12 Provinsi Selama Ramadan
- Pertamina Ganti Oli Gratis Bagi 1.000 Motor yang Terdampak Banjir di Jabodetabek