Lagi, Bekas Anak Buah Syamsul Dipojokkan
Senin, 18 April 2011 – 19:11 WIB
JAKARTA -- Lagi-lagi, mantan Bendahara Umum Pemkab Langkat, Buyung Ritonga, menjadi bulan-bulanan para saksi yang dihadirkan di persidangan perkara dugaaan korupsi APBD Langkat dengan terdakwa Gubernur Sumut nonaktif, Syamsul Arifin, Senin (18/4). Buyung disebut sebagai pihak yang mengeluarkan uang APBD, yang antara lain diberikan ke sejumlah pihak. Pihak penerima mengaku sebagai uang pinjaman.
Eswin Sukardja, aktivis FKPPI, mengaku pinjam uang Rp100 juta ke Buyung. Tapi, uang sudah dikembalikan. Begitu pun Akiat, seorang direktur sebuah perusahaan travel. Dia mengaku pinjam ke Buyung Rp200 juta dan sudah dikembalikan Rp100 juta cash dan Rp100 juta dalam bentuk giro.
Baca Juga:
Pengakuan bahwa aliran dana merupakan uang pinjaman, juga disampaikan Direktur Lembu Andalas, Djois Aryani. Dia mengaku perusahaan pinjam uang Rp2 miliar ke istri Syamsul, Fatimah. "Sebagai perusahaan, kita pinjam," ujarnya di depan majelis hakim yang dipimpin Tjokorda Rai Suamba itu.
Sementara, Mantan Dandim Langkat, Amir Husein Siregar, mengaku pihaknya menerima bantuan mobil Kijang LGX, yang dipergunakan untuk tugas-tugas pengamanan.
JAKARTA -- Lagi-lagi, mantan Bendahara Umum Pemkab Langkat, Buyung Ritonga, menjadi bulan-bulanan para saksi yang dihadirkan di persidangan perkara
BERITA TERKAIT
- Koalisi BEM Banten Serukan Tolak Upaya Said Didu Mengadu Domba terkait PIK 2
- Teruntuk Jenderal Listyo Sigit, Anda Dicap Terlibat Merusak Demokrasi di Indonesia
- Kasus Korupsi di Kemenhub, KPK Menahan 3 Ketua Pokja Proyek DJKA
- Parcok Cawe-Cawe di Pilkada, Deddy PDIP Serukan Copot Jenderal Listyo
- KSAD Jenderal Maruli: Lulusan Seskoad Harus Mampu Mengemban Tugas Masa Depan
- Barang Hasil Penindakan di 3 Wilayah Ini Dimusnahkan Bea Cukai, Berikut Perinciannya