Lagi, Bendahara Umum PKS Digarap KPK
Senin, 20 Mei 2013 – 11:14 WIB

Lagi, Bendahara Umum PKS Digarap KPK
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi kembali menjadwalkan memeriksa Bendahara Umum Partai Keadilan Sejahtera, Mahfudz Abdurrahman, Senin (20/5). Mahfudz akan digarap sebagai saksi kasus dugaan suap pengurusan penambahan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian dan Tindak Pidana Pencucian Uang. Tak hanya Mahfudz, komisi antirasuah ini juga memanggil beberapa fungsionaris PKS lainnya. Seperti Jazuli Juwaini, Budiyanto dan Achmad Masfuri. Mereka akan digarap sebagai saksi. Namun Jazuli sudah meninggalkan KPK sekitar pukul 9.05 dan membantah diperiksa. "Hanya ngobrol saja," ujarnya, Senin (20/5).
Orang dekat Luthfi Hasan Ishaaq itu sudah tiba di lembaga pemberangus korupsi sekitar pukul 9.55. Ia langsung masuk ke lobi Gedung KPK.
Baca Juga:
Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, membenarkan pemeriksaan Mahfudz. Menurut dia, Mahfudz akan digarap sebagai saksi untuk tersangka bekas Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq dan sahabat dekatnya, Ahmad Fathanah. "Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi," kata Priharsa, Senin (20/5).
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi kembali menjadwalkan memeriksa Bendahara Umum Partai Keadilan Sejahtera, Mahfudz Abdurrahman, Senin (20/5).
BERITA TERKAIT
- Wali Kota Jakarta Selatan Mendukung Program Mainstreaming HAM untuk ASN dan Masyarakat
- Peringati Hari Bumi, PT Pupuk Indonesia Utilitas Tanam 500 Pohon di Gresik
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Sudah Dijawab BKN, Honorer R1-R4 Bisa Tenang
- Hujan Lebat saat Pelantikan Ribuan PPPK 2024, Penanda Perjuangan Panjang Tak Sia-sia
- IKA UII Siap Berkontribusi untuk Mewujudkan Indonesia Emas 2045
- Kapan Pengisian DRH NIP PPPK Paruh Waktu? Jawaban Prof Zudan Makin Jelas