Lagi, Bendahara Umum PKS Digarap KPK
Senin, 20 Mei 2013 – 11:14 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi kembali menjadwalkan memeriksa Bendahara Umum Partai Keadilan Sejahtera, Mahfudz Abdurrahman, Senin (20/5). Mahfudz akan digarap sebagai saksi kasus dugaan suap pengurusan penambahan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian dan Tindak Pidana Pencucian Uang. Tak hanya Mahfudz, komisi antirasuah ini juga memanggil beberapa fungsionaris PKS lainnya. Seperti Jazuli Juwaini, Budiyanto dan Achmad Masfuri. Mereka akan digarap sebagai saksi. Namun Jazuli sudah meninggalkan KPK sekitar pukul 9.05 dan membantah diperiksa. "Hanya ngobrol saja," ujarnya, Senin (20/5).
Orang dekat Luthfi Hasan Ishaaq itu sudah tiba di lembaga pemberangus korupsi sekitar pukul 9.55. Ia langsung masuk ke lobi Gedung KPK.
Baca Juga:
Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, membenarkan pemeriksaan Mahfudz. Menurut dia, Mahfudz akan digarap sebagai saksi untuk tersangka bekas Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq dan sahabat dekatnya, Ahmad Fathanah. "Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi," kata Priharsa, Senin (20/5).
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi kembali menjadwalkan memeriksa Bendahara Umum Partai Keadilan Sejahtera, Mahfudz Abdurrahman, Senin (20/5).
BERITA TERKAIT
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Ditutup Hari Ini, Nasib Honorer Gagal Dipertegas Lagi
- Respons PDIP Semarang soal Kasus Mbak Ita di KPK
- Ombudsman Berikan Predikat A Hijau untuk Polres Banyuasin
- ASN Kemendiktisaintek Berdemonstrasi, Legislator PKB Ungkap Harapan, Silakan Disimak
- Soal Makan Bergizi Gratis, Presiden Prabowo: Saya Minta Maaf
- Polisi Periksa Mobil Eks Anggota BIN yang Terbalik di Marunda