Lagi, Bendahara Umum PKS Digarap KPK
Senin, 20 Mei 2013 – 11:14 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi kembali menjadwalkan memeriksa Bendahara Umum Partai Keadilan Sejahtera, Mahfudz Abdurrahman, Senin (20/5). Mahfudz akan digarap sebagai saksi kasus dugaan suap pengurusan penambahan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian dan Tindak Pidana Pencucian Uang. Tak hanya Mahfudz, komisi antirasuah ini juga memanggil beberapa fungsionaris PKS lainnya. Seperti Jazuli Juwaini, Budiyanto dan Achmad Masfuri. Mereka akan digarap sebagai saksi. Namun Jazuli sudah meninggalkan KPK sekitar pukul 9.05 dan membantah diperiksa. "Hanya ngobrol saja," ujarnya, Senin (20/5).
Orang dekat Luthfi Hasan Ishaaq itu sudah tiba di lembaga pemberangus korupsi sekitar pukul 9.55. Ia langsung masuk ke lobi Gedung KPK.
Baca Juga:
Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, membenarkan pemeriksaan Mahfudz. Menurut dia, Mahfudz akan digarap sebagai saksi untuk tersangka bekas Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq dan sahabat dekatnya, Ahmad Fathanah. "Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi," kata Priharsa, Senin (20/5).
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi kembali menjadwalkan memeriksa Bendahara Umum Partai Keadilan Sejahtera, Mahfudz Abdurrahman, Senin (20/5).
BERITA TERKAIT
- Dompet Dhuafa Sabet Predikat EXCELLENT pada Indonesia Customer Experience & Digital Customer Engagement 2024
- Dukung Visi Prabowo, PAM Jaya Gandeng Lemhannas Jaga Ketahanan Air di Jakarta
- 5 Berita Terpopuler: Dipastikan Hanya 25% yang Lulus PPPK, tetapi Jangan Ada PHK, Tolong Teken SK Honorer
- Polda Kalteng Ungkap Peran Pelaku H di Kasus Polisi Tembak Warga, Ternyata
- Seleksi PPPK 2024: 2 Kategori Honorer Dipastikan Aman, Gaji Berbeda
- Debitur Diduga Dikriminalisasi Bank Daerah, 8 Tahun Jadi Tersangka