Lagi, Bendahara Umum PKS Digarap KPK
Senin, 20 Mei 2013 – 11:14 WIB

Lagi, Bendahara Umum PKS Digarap KPK
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi kembali menjadwalkan memeriksa Bendahara Umum Partai Keadilan Sejahtera, Mahfudz Abdurrahman, Senin (20/5). Mahfudz akan digarap sebagai saksi kasus dugaan suap pengurusan penambahan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian dan Tindak Pidana Pencucian Uang. Tak hanya Mahfudz, komisi antirasuah ini juga memanggil beberapa fungsionaris PKS lainnya. Seperti Jazuli Juwaini, Budiyanto dan Achmad Masfuri. Mereka akan digarap sebagai saksi. Namun Jazuli sudah meninggalkan KPK sekitar pukul 9.05 dan membantah diperiksa. "Hanya ngobrol saja," ujarnya, Senin (20/5).
Orang dekat Luthfi Hasan Ishaaq itu sudah tiba di lembaga pemberangus korupsi sekitar pukul 9.55. Ia langsung masuk ke lobi Gedung KPK.
Baca Juga:
Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, membenarkan pemeriksaan Mahfudz. Menurut dia, Mahfudz akan digarap sebagai saksi untuk tersangka bekas Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq dan sahabat dekatnya, Ahmad Fathanah. "Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi," kata Priharsa, Senin (20/5).
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi kembali menjadwalkan memeriksa Bendahara Umum Partai Keadilan Sejahtera, Mahfudz Abdurrahman, Senin (20/5).
BERITA TERKAIT
- Ketimpangan Gender Masih jadi Persoalan di Indonesia, Perlu Kolaborasi Lintas Sektor
- Wamendagri Bima Tegaskan Pentingnya Sinkronisasi Program Kerja Pusat dan Daerah
- Ada Solusi Bagi Guru Honorer Lulus PPPK 2024 Kena PHK, Dapodik Aman?
- Dukung Pembangunan Masjid di PIK, DPRD DKI: Simbol Harmoni dan Toleransi Beragama
- ASN Kemdiktisaintek Dilarang Gunakan Kendaraan Dinas untuk Mudik Lebaran
- BAZNAS Optimalkan Lingkungan Hidup Layak Melalui Zakat Hijau