Lagi Bersantai, 2 Petani Kena Ciduk Polisi, Kasusnya Parah

jpnn.com, OGAN KOMERING ULU TIMUR - Dua petani yang lagi santai di belakang rumah kena ciduk Unit Satres Narkoba Polres Ogan Komering Ulu Timur.
Kedua petani itu masing-masing berinisial AP (37) dan KSY (36).
Warga Desa Nusa Raya, Kecamatan Belitang III, OKU Timur, itu ditangkap karena kedapatan sedang asyik mengisap sabu.
Keduanya tertangkap tangan saat memakai barang haram pada Senin, (4/7) sekitar pukul 12.30 WIB.
Saat menangkap pelaku, polisi juga mendapati sejumlah barang bukti di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
"Saat penangkapan ditemukan juga beberapa alat isap sabu, seperti kaca pirex, botol plastik dengan pipet," jelas Kapolres OKU Timur AKBP Nuryono, Jumat, (8/7).
Nuryono melanjutkan Unit Satres Narkoba juga menemukan satu buah jarum dan empat buah korek api gas yang didapat di dalam tas selempang milik tersangka.
“Setelah kami geledah lagi, ditemukan juga beberapa barang bukti lainnya," kata dia.
Dua petani yang lagi bersantai kena ciduk jajaran Polres OKU Timur. Kasusnya parah
- Serapan Gabah Tembus 300 Ribu Ton, Bulog Siap Hadapi Panen Raya 2025
- Soedeson Tandra DPR Apresiasi Kapolri Menindak Tegas Kepada Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar
- Siswa SMA Tewas di Asahan, Soedeson: Jika Keluarga Ragu, Silakan Lakukan Autopsi
- Bea Cukai Tangkap Pria Asal Tanjung Pinang Selundupkan Sabu dalam Popok
- Klarifikasi Polda Jateng soal Intimidasi Ibu Korban di Kasus Brigadir AK
- Analisis Reza soal Kejahatan AKBP Fajar Pemangsa Anak-Anak