Lagi Bersantai, 2 Petani Kena Ciduk Polisi, Kasusnya Parah
jpnn.com, OGAN KOMERING ULU TIMUR - Dua petani yang lagi santai di belakang rumah kena ciduk Unit Satres Narkoba Polres Ogan Komering Ulu Timur.
Kedua petani itu masing-masing berinisial AP (37) dan KSY (36).
Warga Desa Nusa Raya, Kecamatan Belitang III, OKU Timur, itu ditangkap karena kedapatan sedang asyik mengisap sabu.
Keduanya tertangkap tangan saat memakai barang haram pada Senin, (4/7) sekitar pukul 12.30 WIB.
Saat menangkap pelaku, polisi juga mendapati sejumlah barang bukti di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
"Saat penangkapan ditemukan juga beberapa alat isap sabu, seperti kaca pirex, botol plastik dengan pipet," jelas Kapolres OKU Timur AKBP Nuryono, Jumat, (8/7).
Nuryono melanjutkan Unit Satres Narkoba juga menemukan satu buah jarum dan empat buah korek api gas yang didapat di dalam tas selempang milik tersangka.
“Setelah kami geledah lagi, ditemukan juga beberapa barang bukti lainnya," kata dia.
Dua petani yang lagi bersantai kena ciduk jajaran Polres OKU Timur. Kasusnya parah
- Pilkada Landak 2024: Tim Paslon Karolin – Erani Laporkan Oknum Polres Landak ke Polda Kalbar
- Minta Polisi Cek HP Pegawai Komdigi Pelindung Situs Judi Online, Sahroni: Bongkar Jaringannya!
- Polisi Tangkap Pemuda Penyekap sekaligus Perudapaksa Gadis 11 Hari
- Film Seribu Bayang Purnama, Cerita Soal Realita Kehidupan Petani
- 5 Berita Terpopuler: Kasus Guru Supriyani Berujung Pahit, 6 Polisi Diperiksa Propam, Begini Penjelasannya
- Polisi Tangkap Buronan Asal Bima NTB