Lagi, BNN Bekuk Bandar Narkoba di LP Nusakambangan

Lagi, BNN Bekuk Bandar Narkoba di LP Nusakambangan
DIAMANKAN: Kapten (kaos biru) saat ditangkap Tim Kejar BNN di LP Narkotika Kelas II A Nusakambangan. Foto: Angel/JPNN
JAKARTA— Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali mengungkap bisnis penjualan narkotika yang beroperasi di balik jeruji LP Nusakambangan. Kali ini yang dicokok adalah Syafrudin alias Isap alias Kapten. Tim BNN yang dipimpin Direktur Narkotika Alami BNN, Brigjen Pol Benny Mamoto, tiba di Cilacap Jawa Tengah Jumat (10/6) pukul 10.00 WIB.

Sebelumnya sudah ada tim yang lebih dulu tiba di Cilacap dan berhasil mengamankan istri Kapten, Dewi, pada Kamis (9/6) saat akan menyebrangi dermaga hendak menjenguk suaminya di LP Narkotika Kelas II A Nusakambangan. Kapten diketahui sebelumnya adalah rekan sekamar Hartoni, narapidana yang ditangkap BNN pada Maret lalu dengan kasus yang sama. yakni Bandar narkotika yang mengendalikan penjualan dari penjara. Kasus Hartoni beberapa waktu lalu juga menyeret nama Kepala LP Narkotika Kelas II A, Marwan.

Diamankannya Kapten merupakan hasil pengembangan penyidikan BNN setelah ditangkapnya Hartoni. Menurut Benny Mamoto, banyak bukti yang memberatkan Kapten. “Jadi dia ditangkap karena kasus narkoba di beberapa anggota jaringan yang sudah ditangkap BNN sebelumnya. Termasuk kasus Hartoni. Dalam kasus ini, Hartoni mengaku barang yang didapatnya berasal dari Kapten,” beber polisi dari Sulawesi Utara ini.

Selain ditangkap karena kasus narkoba, Kapten juga terjerat dalam kasus money laundry. “Dia juga adalah bandar narkoba berkelas internasional. Ada beberapa bukti yang menyebutkan dia sering membeli mata uang dollar untuk membayar narkoba,” papar Mamoto, tadi malam.

JAKARTA— Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali mengungkap bisnis penjualan narkotika yang beroperasi di balik jeruji LP Nusakambangan. Kali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News