Lagi, BNN Musnahkan Ladang Ganja Seluas 1,2 Hektare di Aceh Utara
Senin, 21 Agustus 2023 – 22:34 WIB

Plt Direktur Narkotika BNN Kombes Guntur Aryo Tejo (dua kiri) menyulut api ke tanaman ganja saat memimpin operasi lanjutan pemusnahan ladang ganja di Desa Blang Manyak, Kecamatan Sawang, Aceh Utara, Aceh, Senin (21/8/2023). (ANTARA/Rahmad)
"Tertuang di dalamnya terkait larangan menanam, memelihara, menyimpan, menguasai, atau menyediakan narkotika golongan satu jenis ganja dengan ancaman maksimal hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup," ujarnya.(antara/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Ladang ganja siap panen seluas 1,2 hektare di Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh, dimusnahkan Badan Narkotika Nasional (BNN).
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
BERITA TERKAIT
- Soal Tanaman Kratom, Menteri Pigai Singgung RUU Narkotika
- Prajurit TNI Temukan Ladang Ganja di Pegunungan Papua
- Ribuan Narkoba Tangkapan TNI AL dan BNNP Aceh Dimusnahkan di Sini
- Menhut Pastikan Jajarannya Tak Terlibat dalam Penanaman Ladang Ganja di Area TNBTS
- Bea Cukai Soekarno-Hatta Ungkap Jaringan Narkoba Internasional, Modus Pelaku Beragam
- Transaksi Narkoba di Indonesia Rp 524 Triliun per Tahun