Lagi, BNN Tangkap Anak Buah Ibrahim Hongkong
jpnn.com, JAKARTA - Pengembangan sindikat jaringan narkotika yang melibatkan anggota DPRD Langkat, Sumatera Utara Ibrahim alias Hongkong, masih terus berlanjut. Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali meringkus satu tersangka baru terkait penyelundupan sabu-sabu 105 kilogram dan ekstasi 30 ribu butir itu.
Deputi Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari mengatakan tersangka itu adalah Syafwadi. "Dia ditangkap petugas BNN di Bandara Kualanamu, Medan, Sumut," kata Arman kepada JPNN, Kamis (23/8).
Arman menjelaskan, Syafwadi juga memiliki peran yang besar dalam jaringan Ibrahim Hongkong Cs.
"Syafwadi berperan sebagai pengantar narkoba menggunakan speed boat dari Penang ke tengah laut, bersama-sama dengan Daus," ujar Arman.
Menurut Arman, Syafwadi juga mengakui setidaknya sudah empat kali mengantar narkoba atas suruhan Ibrahim Hongkong. "Mendapat upah Rp 80 juta,” tegasnya.
Sebelumnya, BNN menangkap Firdaus di Bandara Aceh. Menurut Arman, saat ditangkap, Daus baru tiba dari Kuala Lumpur, Malaysia. Peran Daus juga cukup sentral dalam kasus ini.
"Daus adalah suruhan Ibrahim alias Hongkong untuk mengantar sabu-sabu dengan speed boat dari Pulau Pinang (Penang), Malaysia ke tempat serah terima di tengah laut,” ujar jenderal bintang dua ini.(boy/jpnn)
Menurut Deputi Pemberantasan BNN Arman Depari, Syafwadi mengakui sudah empat kali mengantar narkoba atas suruhan Ibrahim Hongkong dengan upah Rp 80 juta.
Redaktur & Reporter : Boy
- Penyelundupan 19,8 Kg Sabu-Sabu dari Tawau Digagalkan, Bea Cukai Ungkap Kronologinya
- DPRD Kota Bogor Sosialisasikan Raperda P4GN, Tampung Aspirasi Warga
- Bea Cukai-BNN Gagalkan Penyelundupan 19,8 Kg Sabu-Sabu di Teluk Palu, 3 Orang Diamankan
- BNN Menggagalkan Penyelundupan 19,82 Kg Sabu-Sabu di Sulteng, Buru Bandar Besar
- Berantas & Cegah Penyalahgunaan Narkotika, PTPN III Bersama BNN Jalin MoU
- Irjen Winarto Ingatkan Masyarakat Agar Tak Termakan Rayuan Jaringan Fredy Pratama