Lagi, Bupati Banyuwangi Diperiksa
Senin, 22 Februari 2010 – 18:29 WIB

Lagi, Bupati Banyuwangi Diperiksa
Kuasa Hukum Ratna Ani Lestari, OC Kaligis menyebut pemeriksaan dan penetapan kliennya sebagai tersangka salah alamat. Menurutnya kedudukan kliennya sebagai Bupati, bukanlah pengguna anggaran dan hanya sebatas pelanjut kebijakan bupati sebelumnya, Samsul Hadi.
Baca Juga:
Kebijakan ini juga mencakup penetapan harga lahan yang kini dipermasalahkan. "Itu juga diambil harga termurah. Waktu dia jadi bupati, sudah selesai penetapan harga," ujar pengacara senior tersebut.
Menurutnya yang harus bertanggungjawab sepenuhnya yakni bupati sebelumnya, Abdul Hadi yang kini juga telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Dia (Ratna) cuma meneruskan dan sudah ditentukan (harga lahan), bagaimana dibatalkan, harusnya kejaksaan tanya bendahara," tegasnya.(zul/jpnn)
JAKARTA- Bupati Banyuwangi, Jawa Timur, Ratna Ani Lestari kembali diperiksa penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Senin (22/2).
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Terungkap! Ade Bhakti Satu-satunya Camat yang Menyuap Mbak Ita
- Peringatan Hari Kartini, UICI Meluncurkan PMB Bacth 9
- Praktisi Hukum Nilai Marcella dan Ary Bakri tak Layak Disebut Advokat
- Peringati Hari Bumi, Prudential Indonesia Tanam 5.000 Mangrove
- Mensesneg Jadi Jubir Istana, Pakar Pertanyakan Dasar Hukum: Jangan Penunjukkan Ala Kadarnya
- Peringati Hari Bumi, Telkom Dukung Pelestarian Lingkungan Lewat Energi Terbarukan