Lagi, Bupati Banyuwangi Diperiksa
Senin, 22 Februari 2010 – 18:29 WIB
Kuasa Hukum Ratna Ani Lestari, OC Kaligis menyebut pemeriksaan dan penetapan kliennya sebagai tersangka salah alamat. Menurutnya kedudukan kliennya sebagai Bupati, bukanlah pengguna anggaran dan hanya sebatas pelanjut kebijakan bupati sebelumnya, Samsul Hadi.
Baca Juga:
Kebijakan ini juga mencakup penetapan harga lahan yang kini dipermasalahkan. "Itu juga diambil harga termurah. Waktu dia jadi bupati, sudah selesai penetapan harga," ujar pengacara senior tersebut.
Menurutnya yang harus bertanggungjawab sepenuhnya yakni bupati sebelumnya, Abdul Hadi yang kini juga telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Dia (Ratna) cuma meneruskan dan sudah ditentukan (harga lahan), bagaimana dibatalkan, harusnya kejaksaan tanya bendahara," tegasnya.(zul/jpnn)
JAKARTA- Bupati Banyuwangi, Jawa Timur, Ratna Ani Lestari kembali diperiksa penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Senin (22/2).
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Judi Online Kini Menyasar Komunitas Motor di Kepri
- Ratusan Burung Pipit Mati Tersambar Petir di Bandara Ngurah Rai
- 4 Lokasi Penyitaan Uang Haram Rohidin Mersyah, Nomor 1 Wow
- Begini Rohidin Mersyah Peras Anak Buah, Honor Guru Disunat
- Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Senin 25 November 2024, Hujan Merata
- Selain Rohidin Mersyah, 2 Anak Buahnya Juga Tersangka Pemerasan Pegawai untuk Pilkada