Lagi, Dahlan Copot Komisaris BUMN
Tak Mau Serahkan Laporan kekayaan
Rabu, 27 Juni 2012 – 08:08 WIB

Lagi, Dahlan Copot Komisaris BUMN
JAKARTA - Upaya menegakkan integritas di tubuh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terus bergulir. Setelah komisaris PT Pos Indonesia, kali ini giliran komisaris PT Perkebunan Nusantara (PTPN) V dicopot dari jabatanya. Gara-garanya, sang komisaris tidak bersedia menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantas Korupsi (KPK). Menurut Dahlan, komisaris BUMN yang enggan menyerahkan LHKPN bisa jadi karena memang yang bersangkutan tidak memiliki kekayaan, atau memiliki kekayaan namun tidak bersedia diketahui publik. "Kita berpikir positif saja," katanya. Lalu, siapakah komisaris BUMN tersebut? Dahlan tidak bersedia menyebutkan namanya. "Anda cari tahu sendiri," ucapnya.
Menteri BUMN Dahlan Iskan mengatakan, salah seorang komisaris PTPN V sudah memberikan surat pengunduran diri karena tidak bersedia menyerahkan LHKPN. "Setelah diputuskan, nanti langsung dicari penggantinya," ujarnya, Senin (26/6).
Sebagaimana diwartakan, pekan lalu dalam pertemuan dengan KPK, Dahlan mendapat informasi terkait adanya beberapa komisaris BUMN yang belum menyerahkan LHKPN. Kemudian muncul nama Farid Harianto, komisaris PT Pos Indonesia, yang akhirnya menyatakan mundur karena enggan menyerahkan LHKPN.
Baca Juga:
JAKARTA - Upaya menegakkan integritas di tubuh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terus bergulir. Setelah komisaris PT Pos Indonesia, kali ini giliran
BERITA TERKAIT
- RAFI 2025: Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Cek Langsung Stok dan Kualitas BBM di Baubau
- Kadin DKI Jakarta Dorong Stabilitas Ekonomi, Gubernur Beri Apresiasi
- BTP Law Firm Bertransformasi, Jawab Kebutuhan Investor Asing
- IASC OJK Selamatkan Rp 128,4 Miliar Dana Masyarakat Korban Penipuan
- Mentan Temukan Hal Mengejutkan saat Sidak Bahan Pangan di Pasar Lenteng Agung, Jaksel
- Gema Hadirkan Returnable Box Berbasis Teknologi, Cocok untuk Industri Farmasi dan F&B