Lagi, Dahlan Copot Komisaris BUMN
Tak Mau Serahkan Laporan kekayaan
Rabu, 27 Juni 2012 – 08:08 WIB
JAKARTA - Upaya menegakkan integritas di tubuh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terus bergulir. Setelah komisaris PT Pos Indonesia, kali ini giliran komisaris PT Perkebunan Nusantara (PTPN) V dicopot dari jabatanya. Gara-garanya, sang komisaris tidak bersedia menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantas Korupsi (KPK). Menurut Dahlan, komisaris BUMN yang enggan menyerahkan LHKPN bisa jadi karena memang yang bersangkutan tidak memiliki kekayaan, atau memiliki kekayaan namun tidak bersedia diketahui publik. "Kita berpikir positif saja," katanya. Lalu, siapakah komisaris BUMN tersebut? Dahlan tidak bersedia menyebutkan namanya. "Anda cari tahu sendiri," ucapnya.
Menteri BUMN Dahlan Iskan mengatakan, salah seorang komisaris PTPN V sudah memberikan surat pengunduran diri karena tidak bersedia menyerahkan LHKPN. "Setelah diputuskan, nanti langsung dicari penggantinya," ujarnya, Senin (26/6).
Sebagaimana diwartakan, pekan lalu dalam pertemuan dengan KPK, Dahlan mendapat informasi terkait adanya beberapa komisaris BUMN yang belum menyerahkan LHKPN. Kemudian muncul nama Farid Harianto, komisaris PT Pos Indonesia, yang akhirnya menyatakan mundur karena enggan menyerahkan LHKPN.
Baca Juga:
JAKARTA - Upaya menegakkan integritas di tubuh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terus bergulir. Setelah komisaris PT Pos Indonesia, kali ini giliran
BERITA TERKAIT
- Seusai Minyak Goreng, Harga Cabai Rawit hingga Bawang Merah Naik
- Aplikasi Pemesanan AirAsia jadi yang Terbaik versi World Travel Tech Awards 2024
- Gelar Rising Stars, Bank Saqu Rayakan Satu Tahun Perjalanan
- Gantikan Posisi Wulan Guritno, Chef Juna jadi Komisaris Independen PT Lima Dua Lima Tiga
- Kinerja BUMN Melesat di Tahun Ini, Dividen Tercapai 100% Senilai Rp 85,5 Triliun
- Pertamina Patra Niaga Regional JBB Sigap Atasi Kebocoran Pipa BBM di Cakung-Cilincing