Lagi, Dahlan Copot Komisaris BUMN
Tak Mau Serahkan Laporan kekayaan
Rabu, 27 Juni 2012 – 08:08 WIB
JAKARTA - Upaya menegakkan integritas di tubuh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terus bergulir. Setelah komisaris PT Pos Indonesia, kali ini giliran komisaris PT Perkebunan Nusantara (PTPN) V dicopot dari jabatanya. Gara-garanya, sang komisaris tidak bersedia menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantas Korupsi (KPK). Menurut Dahlan, komisaris BUMN yang enggan menyerahkan LHKPN bisa jadi karena memang yang bersangkutan tidak memiliki kekayaan, atau memiliki kekayaan namun tidak bersedia diketahui publik. "Kita berpikir positif saja," katanya. Lalu, siapakah komisaris BUMN tersebut? Dahlan tidak bersedia menyebutkan namanya. "Anda cari tahu sendiri," ucapnya.
Menteri BUMN Dahlan Iskan mengatakan, salah seorang komisaris PTPN V sudah memberikan surat pengunduran diri karena tidak bersedia menyerahkan LHKPN. "Setelah diputuskan, nanti langsung dicari penggantinya," ujarnya, Senin (26/6).
Sebagaimana diwartakan, pekan lalu dalam pertemuan dengan KPK, Dahlan mendapat informasi terkait adanya beberapa komisaris BUMN yang belum menyerahkan LHKPN. Kemudian muncul nama Farid Harianto, komisaris PT Pos Indonesia, yang akhirnya menyatakan mundur karena enggan menyerahkan LHKPN.
Baca Juga:
JAKARTA - Upaya menegakkan integritas di tubuh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terus bergulir. Setelah komisaris PT Pos Indonesia, kali ini giliran
BERITA TERKAIT
- Ini Capaian yang Diraih Pertamina Sepanjang 2024, Keren
- Harga Emas Antam Melonjak Hari Ini 11 Januari, Jadi Sebegini Per Gram
- Rayakan HUT ke-66, Gapensi Usung Semangat Bersama dalam Sinergi Membangun Negeri
- PELNI Layani 551.383 Penumpang Selama Libur Nataru, 5 Pelabuhan ini jadi Tujuan Favorit
- Tingkatkan Pelayanan Bandara, IAS Group Luncurkan GSE Teknologi Terbaru
- Winn Gas Luncurkan Produk Inovasi Terbaru, Ibu-Ibu Pasti Suka