Lagi, Dana Gempa Disunat

Diduga Pokmas Pungut Rp1 Juta-Rp 2 Juta

Lagi, Dana Gempa Disunat
Lagi, Dana Gempa Disunat
PADANG -- Penyaluran dana gempa 2009 di Kota Padang masih menyisakan beberapa permasalahan. Sedikitnya, 25 kepala keluarga di Kampungjua, Kecamatan Lubukbegalung menjadi korban, mengeluhkan besarnya "upeti" yang harus dibayarkan supaya bisa menerima dana gempa tersebut, yakni berkisar Rp1 juta - Rp2 juta.

Dana itu dipungut Ketua Kelompok Masyarakat (Pokmas) Melati, Mulyani, 31, yang juga Ketua RT04/RW01. Modus yang dilakukan Ketua Pokmas Melati itu, dengan cara menakut-nakuti korban gempa, kalau tidak membayar warga tidak akan menerima. Selain itu, warga yang tidak membayar harus mengurus sendiri. Karena buta dengan prosedur, warga terpaksa menyerahkan uang itu ke ketua Pokmas.

"Uang itu kami bayarkan dua kali. Pertama kami membayar Rp1 juta pada Januari (tahap I), setelah itu Maret (tahap II) kami juga diharuskan membayar ke ketua Pokmas Rp1 juta lagi. Menurut Mulyani, dana itu akan diserahkan kepada fasilitator dan kepada preman di wilayah itu," ujar salah seorang korban gempa di RT04/ RW 01 yang minta namanya tidak dikorankan, kepada Padang Ekspres (Grup JPNN).

Korban rumah rusak sedang itu, mengaku dipaksa memberikan uang, setelah menerima dana gempa tahap I sebesar Rp5 juta dan tahap II Rp5 juta. "Ketua Pokmas tersebut memberikan dana gempa itu malam hari. Saat itu, ia langsung meminta jatahnya Rp1 juta. Karena dipaksa dan tidak ingin menimbulkan masalah, uang tersebut saya berikan malam itu juga, sehingga saya hanya menerima Rp8 juta," jelasnya.

PADANG -- Penyaluran dana gempa 2009 di Kota Padang masih menyisakan beberapa permasalahan. Sedikitnya, 25 kepala keluarga di Kampungjua, Kecamatan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News