Lagi, Dana Gempa Disunat
Diduga Pokmas Pungut Rp1 Juta-Rp 2 Juta
Selasa, 29 Maret 2011 – 10:55 WIB
Kebijakan itu dilakukan sepihak. Sebelum memotong uang itu, ketua Pokmas pernah melakukan rapat, namun rapat itu tidak dihadiri oleh fasilitator, Tim Pendamping Masyarakat (TPM), bahkan Lurah setempat.
Baca Juga:
Di tempat terpisah, warga lainnya dari RT05/ RW02, yang juga tidak mau disebutkan namanya mengatakan, ia dikenai "upeti" sebesar Rp2 juta. Tapi, ia hanya memberikan uang tersebut Rp1 juta ke ketua pokmas. Sementara untuk kedua kalinya, ia tak mau membayarkan lagi, setelah ditanyakan kepada fasilitator, Sutomo, yang tidak mengakui dana itu untuk dirinya.
"Saya dan keluarga ditakut-takuti ketua Pokmas. Kalau tidak membayar, akan didatangi preman, karena sebagian uang itu akan diberikan ke mereka. Namun gertakan tersebut tidak pernah terbukti selama ini, dan saya hanya menerima uang Rp9 juta," ujarnya.
Menurutnya, uang Rp2 juta disetorkan oleh 20 KK yang menjadi korban gempa. Sementara yang hanya membayarkan uang Rp1 juta hanya berjumlah lima orang. Setelah dilakukan pengecekan dengan cara menanyai kepada korban gempa lain yang berada di kelompok Melati beberapa waktu lalu.
PADANG -- Penyaluran dana gempa 2009 di Kota Padang masih menyisakan beberapa permasalahan. Sedikitnya, 25 kepala keluarga di Kampungjua, Kecamatan
BERITA TERKAIT
- Sebanyak 19,8 Ton Kopi Pagar Alam Sumsel Diekspor Perdana ke Malaysia
- CPNS 2024 Pemkab Bogor: 7.650 Pelamar Dinyatakan Lulus Seleksi Administrasi
- Gelar Cooling System, Polres Rohul Maksimalkan Partisipasi Pemilih di Lapas Pasir Pengairan
- Ditinggal Sendirian, Bocah Tujuh Tahun Terjatuh dari Lantai 8 Apartemen
- Gempa Bandung, Pemkab Tetapkan Status Tanggap Darurat 14 Hari
- Gempa M 5 Bandung: 700 Rumah Rusak, Korban Luka 82 Orang