Lagi, Dana Gempa Disunat
Diduga Pokmas Pungut Rp1 Juta-Rp 2 Juta
Selasa, 29 Maret 2011 – 10:55 WIB
Untuk kasus itu, seharusnya warga Kampungjua, melaporkan hal itu ke polisi. Di ranah hukum, polisi pun harus segera menindaklanjuti laporan warga supaya, kasus tersebut jelas.
Menyikapi indikasi itu, hari ini, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Padang menurunkan tim menelusuri informasi tersebut. "Kami akan langsung melakukan pengecekan terkait kasus tersebut. Kalau nantinya terbukti, masyarakat setempat bersama BPBD akan melaporkan kasus tersebut ke polisi. Ini perlu sebagai efek jera terhadap orang-orang yang berniat mengambil keuntungan terhadap korban gempa," jelas Kepala BPBD Padang, Dedi Henidal. (kd)
PADANG -- Penyaluran dana gempa 2009 di Kota Padang masih menyisakan beberapa permasalahan. Sedikitnya, 25 kepala keluarga di Kampungjua, Kecamatan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sebanyak 19,8 Ton Kopi Pagar Alam Sumsel Diekspor Perdana ke Malaysia
- CPNS 2024 Pemkab Bogor: 7.650 Pelamar Dinyatakan Lulus Seleksi Administrasi
- Gelar Cooling System, Polres Rohul Maksimalkan Partisipasi Pemilih di Lapas Pasir Pengairan
- Ditinggal Sendirian, Bocah Tujuh Tahun Terjatuh dari Lantai 8 Apartemen
- Gempa Bandung, Pemkab Tetapkan Status Tanggap Darurat 14 Hari
- Gempa M 5 Bandung: 700 Rumah Rusak, Korban Luka 82 Orang