Lagi, Dendy Prasetya ke KPK dengan Kursi Roda
Selasa, 16 Oktober 2012 – 11:17 WIB
JAKARTA - Dendy Prasetya, tersangka kasus dugaan dugaan korupsi dalam proyek pengadaan Alquran, hari ini memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjalani pemeriksaan. Ia dipanggil sebagai saksi untuk kasus laboratorium komputer di Madrasah Tsanawiyah tahun 2010-2011. Saat datang, kondisi Dendy belum berubah. Ia masih menggunakan alat bantu, kursi roda. Kursi roda maupun tongkat penyangga memang menemaninya beberapa bulan terakhir setelah mengalami kecelakaan. "Dendy juga belum begitu paham makanya ini hadir. Kemarin kan kita minta waktu seminggu, tapi ini ada panggilan lain, casenya laboratorium komputer masih penyelidikan," papar Erman.
"Ini pemeriksaan case lain, penyelidikan lain, jadi hanya saksi untuk laboratorium komputer," ujar kuasa hukum Dendy, Erman Umar yang mendampinginya di KPK, Jakarta Selatan, Selasa (16/10).
Erman mengaku, kliennya juga belum paham materi pemeriksaannya hari ini. Oleh karena itu, ia datang untuk memenuhi panggilan tersebut dahulu, meski masih dalam keadaan sakit.
Baca Juga:
JAKARTA - Dendy Prasetya, tersangka kasus dugaan dugaan korupsi dalam proyek pengadaan Alquran, hari ini memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan
BERITA TERKAIT
- Pengurus Baru Dilantik, KAHMI Unkris Siap Berkontribusi Wujudkan Indonesia Emas
- Merayakan HUT ke-17, TMP Ingin Melahirkan Kader Kritis dan Berpikir Matang
- Yanuar Arif Mengapresiasi Respons Cepat Menteri PU terhadap Aspirasi Masyarakat Banyumas-Cilacap
- Bambang Hero Dipolisikan Warga Babel, Kuasa Hukum Terdakwa Kasus Timah Jelaskan Ini
- 6 Tuntunan R2 dan R3 PPPK 2024 di Demo Nasional, Semoga Didengar Presiden Prabowo
- Mobil RI 36 Berulah di Jalan, Raffi Ahmad Beri Pengakuan, Oalah