Lagi, Dendy Prasetya ke KPK dengan Kursi Roda
Selasa, 16 Oktober 2012 – 11:17 WIB
JAKARTA - Dendy Prasetya, tersangka kasus dugaan dugaan korupsi dalam proyek pengadaan Alquran, hari ini memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjalani pemeriksaan. Ia dipanggil sebagai saksi untuk kasus laboratorium komputer di Madrasah Tsanawiyah tahun 2010-2011. Saat datang, kondisi Dendy belum berubah. Ia masih menggunakan alat bantu, kursi roda. Kursi roda maupun tongkat penyangga memang menemaninya beberapa bulan terakhir setelah mengalami kecelakaan. "Dendy juga belum begitu paham makanya ini hadir. Kemarin kan kita minta waktu seminggu, tapi ini ada panggilan lain, casenya laboratorium komputer masih penyelidikan," papar Erman.
"Ini pemeriksaan case lain, penyelidikan lain, jadi hanya saksi untuk laboratorium komputer," ujar kuasa hukum Dendy, Erman Umar yang mendampinginya di KPK, Jakarta Selatan, Selasa (16/10).
Erman mengaku, kliennya juga belum paham materi pemeriksaannya hari ini. Oleh karena itu, ia datang untuk memenuhi panggilan tersebut dahulu, meski masih dalam keadaan sakit.
Baca Juga:
JAKARTA - Dendy Prasetya, tersangka kasus dugaan dugaan korupsi dalam proyek pengadaan Alquran, hari ini memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan
BERITA TERKAIT
- KPK Incar Pejabat BPK yang Terlibat di Kasus Korupsi Kemenhub
- PPPK Minta Regulasi Mutasi, Relokasi, dan TPP Rp 2 Juta, Berlebihankah?
- Santri Diajak Proaktif Melawan Judi Online Lewat Kampanye di Digital
- Gagal di Kasus Timah, Kejagung Jangan Cari Pengalihan Isu dengan Menumbalkan Polri
- DPP KNPI: Pemuda Mitra Strategis Pemerintah untuk Mewujudkan Swasembada Energi dan Pemanfaatan EBT
- Mensos Temukan 1 Keluarga Penyandang Disabilitas di Surabaya Tak Terima PKH