Lagi, Densus 88 Tangkap 2 Terduga Teroris dari Kelompok JI
jpnn.com, JAKARTA - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap dua anggota kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI) di Lampung.
Kepala Bagian Bantuan Ops Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar membenarkan adanya penangkapan tersebut.
"Betul pak," ujar Aswin singkat lewat pesan instans WhatsApp saat dikofirmasi ANTARA di Jakarta, Rabu (3/11).
Hanya saja, Aswin tidak menjelaskan secara terperinci terkait penangkapand ua terduga teroris tersebut.
Berdasar data yang diperoleh, dua terduga teroris yang ditangkap di wilayah Lampung, masing-masing berinisial DRS (46) dan SK (59).
Keduanya diduga terlibat dalam organisasi JI dan kepengurusan yayasan amal LAZ BM ABA yang dikelola JI.
Penangkapan keduanya merupakan hasil pengembangan dari ditangkapnya tersangka SU (61), Ketua LAZ BM ABA, pada Minggu (31/10) di Desa Bagelen, Kecamatan Gedong Tataan, Pesawaran Lampung.
Terduga SK ditangkap Senin (1/11) di Jalan Kesturi Bataranila dekat rumahnya.
Densus 88 Antiteror Polri kembali menangkap dua terduga teroris dari kelompok Jamaah Islamiyah (JI) di Lampung.
- Kawanan Gajah Liar Masuk Permukiman & Merusak 7 Rumah Warga di Tanggamus Lampung
- Harimau Sumatra Terekam Kamera di Pesisir Barat Lampung, Melintas Dekat Kandang Jebak
- Menteri Imigrasi: Ada Syarat Membebaskan Jemaah Islamiyah
- Gedung Layanan RS Bhayangkara Ruwa Jurai Diresmikan, Ini Pesan Kapolda Lampung
- Harimau Sumatra Memangsa Ternak Milik Warga di Pesisir Barat Lampung
- Eks Napiter Ajak Komunitas Mantan Anggota JI Menjaga Kondusifitas Nataru