Lagi, Densus 88 Tangkap 2 Terduga Teroris dari Kelompok JI

DRS ditangkap di rumahnya, Jalan Cendrawasih, Desa Wonokrio, Kabupaten Pringsewu, Lampung.
Adapun keterlibatan SK, yakni menjadi anggota JI sejak tahun 1998.
SK menjabat sebagai bendahara LAZ BM ABA Lampung dari tahun 2012 sampai sekarang.
SK terlibat aktif dalam berbagai pertemuan dan penggalangan dana untuk kegiatan program jihad global JI, serta program-program pengaderan dan konsolidasi organisasi JI.
Bersama dengan penangkapan SK, Densus juga ikut mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor.
Sementara itu, keterlibatan terduga DRS adalah menjabat sebagai sekretaris LAZ BM ABA Lampung, juga pernah menjabat sebagai wakil ketua LAZ BM ABA ketika tersangka SU sebagai ketua.
DRS juga pernah menjabat sebagai ketua LAZ BM ABA periode 2018 sampai 2019 dan 2020.
Selain itu, DRS merupakan anggota JI yang pernah berbaiat ke Amir JI.
Densus 88 Antiteror Polri kembali menangkap dua terduga teroris dari kelompok Jamaah Islamiyah (JI) di Lampung.
- Tim Deradikalisasi BNPT Berkomitmen Layani Warga Binaan Terorisme Secara Humanis
- Polda Lampung Ungkap Hasil Forensik Peluru yang Menewaskan 3 Polisi di Lokasi Sabung Ayam
- Kopda Basar Tembak Mati 3 Polisi di Lampung, Peltu Lubis Berjudi
- Ini Kata Komnas HAM soal Kasus 3 Polisi Diduga Ditembak Oknum TNI
- Kapolda Bilang Isu Setoran Judi Sabung Ayam Hanya Asumsi tanpa Bukti
- Kapolri & Panglima TNI Sepakat Usut Kasus Tentara Tembak 3 Polisi, Ada Brigjen Diutus ke Lampung