Lagi, Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Gerebek Kantor Pinjol, 4 Orang Diangkut

jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya kembali menggerebek kantor pinjaman online (pinjol).
Kali ini, tim Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menggerebek PT ANT Information Conculting yang berlokasi di Kompleks Ruko Bukit Gading Indah, Kelapa Gading, Jakut.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis mengatakan pihaknya mengamankan empat orang pelaku dari kantor pinjol itu.
Keempat orang yang ditangkap itu merupakan supervisior telemarketing, debt collector, dan collecting.
Keempat pelaku bekerja mengelola empat aplikasi pinjaman online yang semuanya ilegal.
"Kalau kami lihat pada malam hari ini kondisinya agak sepi, karena memang mereka sudah mulai memberlakukan bekerja di rumah," kata Aulia di lokasi, Senin (18/10).
Hasil pemeriksaan awal, perusahaan pinjol itu memiliki nasabah sebanyak delapan ribu.
Menurut Aulia, para pelaku kerap menagih dengan cara mengancam, bahkan meneror dengan konten-konten pornografi.
Polda Metro Jaya kembali menggerebek salah satu kantor pinjaman online (Pinjol) di kawasan Jakarta Utara
- Polisi Periksa 17 Saksi di Kasus Pemerkosaan Dokter Priguna, Termasuk Pihak RSHS
- Dendam Pribadi Jadi Motif Penusukan Pria di Ogan Ilir, Pelaku Sudah Ditahan Polisi
- Berawal dari Informasi Masyarakat, Polisi Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkotika di Mura
- Geger Pengakuan Eks Tahanan soal Pungli di Rutan Polda Jateng, Bayar Kamar Rp 1 Juta
- Polisi Sita Sejumlah Obat Bius dari TKP Pemerkosaan Dokter Residen RSHS Bandung
- Polisi Anggota Polres Tangsel Meraba-raba Istri Orang, Viral