Lagi, Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Gerebek Kantor Pinjol, 4 Orang Diangkut
jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya kembali menggerebek kantor pinjaman online (pinjol).
Kali ini, tim Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menggerebek PT ANT Information Conculting yang berlokasi di Kompleks Ruko Bukit Gading Indah, Kelapa Gading, Jakut.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis mengatakan pihaknya mengamankan empat orang pelaku dari kantor pinjol itu.
Keempat orang yang ditangkap itu merupakan supervisior telemarketing, debt collector, dan collecting.
Keempat pelaku bekerja mengelola empat aplikasi pinjaman online yang semuanya ilegal.
"Kalau kami lihat pada malam hari ini kondisinya agak sepi, karena memang mereka sudah mulai memberlakukan bekerja di rumah," kata Aulia di lokasi, Senin (18/10).
Hasil pemeriksaan awal, perusahaan pinjol itu memiliki nasabah sebanyak delapan ribu.
Menurut Aulia, para pelaku kerap menagih dengan cara mengancam, bahkan meneror dengan konten-konten pornografi.
Polda Metro Jaya kembali menggerebek salah satu kantor pinjaman online (Pinjol) di kawasan Jakarta Utara
- Kasus Kecelakaan di Tol Pandaan-Malang, Polisi Tetapkan Sopir Truk jadi Tersangka
- Kapolsek Dicopot setelah Viral 3 Oknum Polisi Aniaya Warga
- Jumlah Kendaraan di Kota Bandung saat Libur Natal Menurun
- Darurat Penyelamatan Polri: Respons Terhadap Urgensi Pengembalian Reputasi Negara Akibat Kasus Pemerasan DWP 2024
- 5 Berita Terpopuler: Pendaftaran PPPK Bagi Honorer TMS Sudah Buka, tetapi Ribuan Orang Gagal Daftar
- Menyamar Jadi Pembeli, Polisi Tangkap Wiraswasta & Mahasiwa Pembawa 2,6 Kg Sabu-Sabu di Siak