Lagi, Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Gerebek Kantor Pinjol, 4 Orang Diangkut
jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya kembali menggerebek kantor pinjaman online (pinjol).
Kali ini, tim Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menggerebek PT ANT Information Conculting yang berlokasi di Kompleks Ruko Bukit Gading Indah, Kelapa Gading, Jakut.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis mengatakan pihaknya mengamankan empat orang pelaku dari kantor pinjol itu.
Keempat orang yang ditangkap itu merupakan supervisior telemarketing, debt collector, dan collecting.
Keempat pelaku bekerja mengelola empat aplikasi pinjaman online yang semuanya ilegal.
"Kalau kami lihat pada malam hari ini kondisinya agak sepi, karena memang mereka sudah mulai memberlakukan bekerja di rumah," kata Aulia di lokasi, Senin (18/10).
Hasil pemeriksaan awal, perusahaan pinjol itu memiliki nasabah sebanyak delapan ribu.
Menurut Aulia, para pelaku kerap menagih dengan cara mengancam, bahkan meneror dengan konten-konten pornografi.
Polda Metro Jaya kembali menggerebek salah satu kantor pinjaman online (Pinjol) di kawasan Jakarta Utara
- Dor! Mulyono Ditembak Tim Polda Riau, Dia Bawa Sabu-Sabu Senilai Rp 30 Miliar
- Siswa SMKN 4 Semarang Tewas Diduga Ditembak Polisi, Kombes Irwan Sebut Ada Tawuran
- Jalan Utama Penghubung Riau-Sumbar Putus Total, Ini Alternatifnya
- 5 Berita Terpopuler: Info OTT Terkini, Salah Satu Gubernur Diamankan KPK, Ada di Sini
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Terbaru Polisi Tembak Polisi, Diduga Pembunuhan Berencana, Kapolri Beri Perintah Tegas
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati