Lagi, Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Gerebek Kantor Pinjol, 4 Orang Diangkut
jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya kembali menggerebek kantor pinjaman online (pinjol).
Kali ini, tim Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menggerebek PT ANT Information Conculting yang berlokasi di Kompleks Ruko Bukit Gading Indah, Kelapa Gading, Jakut.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis mengatakan pihaknya mengamankan empat orang pelaku dari kantor pinjol itu.
Keempat orang yang ditangkap itu merupakan supervisior telemarketing, debt collector, dan collecting.
Keempat pelaku bekerja mengelola empat aplikasi pinjaman online yang semuanya ilegal.
"Kalau kami lihat pada malam hari ini kondisinya agak sepi, karena memang mereka sudah mulai memberlakukan bekerja di rumah," kata Aulia di lokasi, Senin (18/10).
Hasil pemeriksaan awal, perusahaan pinjol itu memiliki nasabah sebanyak delapan ribu.
Menurut Aulia, para pelaku kerap menagih dengan cara mengancam, bahkan meneror dengan konten-konten pornografi.
Polda Metro Jaya kembali menggerebek salah satu kantor pinjaman online (Pinjol) di kawasan Jakarta Utara
- ASN Komdigi Terlibat Judi Online Sudah Teridentifikasi Lama, tetapi Budi Arie Cuek Saja
- Kasus Kredit Fiktif Rp 55 Miliar Bank BUMN di Sulsel, Polisi Beri Info Begini
- Oknum Anggota DPRD Singkawang Tersangka Kasus Asusila Ditangkap Polisi
- Pilkada Landak 2024: Tim Paslon Karolin – Erani Laporkan Oknum Polres Landak ke Polda Kalbar
- Minta Polisi Cek HP Pegawai Komdigi Pelindung Situs Judi Online, Sahroni: Bongkar Jaringannya!
- Polisi Tangkap Pemuda Penyekap sekaligus Perudapaksa Gadis 11 Hari